PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • km 3/97 hlm. 7
  • Kotak Pertanyaan

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Kotak Pertanyaan
  • Pelayanan Kerajaan Kita—1997
  • Bahan Terkait
  • No. 129—Kotak Pertanyaan
    Pelayanan Kerajaan Kita—1989
  • Acara Pemakaman Kristen​—Terhormat, Bersahaja, dan Menyenangkan Allah
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2009
  • Pandangan Kristen mengenai Kebiasaan Pemakaman
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1998
  • Apa Pendapat Saksi-Saksi Yehuwa tentang Acara Pemakaman?
    Pertanyaan Umum Mengenai Saksi-Saksi Yehuwa
Lihat Lebih Banyak
Pelayanan Kerajaan Kita—1997
km 3/97 hlm. 7

Kotak Pertanyaan

◼ Sewaktu sidang diminta untuk membantu dlm pengaturan upacara pemakaman, pertanyaan-pertanyaan berikut mungkin timbul:

Siapa yg hendaknya menyampaikan khotbah pemakaman? Ini merupakan keputusan yg dibuat oleh anggota-anggota keluarga. Mereka mungkin memilih salah seorang sdr terbaptis yg memiliki kedudukan baik. Jika badan penatua diminta untuk menyediakan seorang pembicara, mereka biasanya akan memilih seorang penatua yg cakap untuk menyampaikan sebuah khotbah berdasarkan rangka yg disediakan Lembaga. Meskipun tidak menyanjung orang yg meninggal, boleh jadi pantas untuk menarik perhatian kpd sifat-sifat yg patut diteladani yg ia perlihatkan.

Bolehkah Balai Kerajaan digunakan? Boleh, jika izin diberikan oleh badan penatua dan tidak mengganggu jadwal perhimpunan yg tetap. Balai dapat digunakan bila yg meninggal memiliki reputasi yg bersih dan adalah anggota sidang atau anak dari seorang anggota. Jika orang tsb diketahui umum memiliki nama buruk krn tingkah laku yg tidak bersifat Kristen, atau jika ada faktor-faktor lain yg mungkin tidak memberikan kesan yg baik atas sidang, para penatua dapat memutuskan untuk tidak mengizinkan penggunaan balai.—Lihat buku Pelayanan Kita, hlm. 62-3.

Biasanya, Balai Kerajaan tidak digunakan bagi acara pemakaman orang-orang yg tidak seiman. Perkecualian mungkin dibuat jika anggota-anggota keluarga yg masih hidup aktif bergabung sbg penyiar terbaptis, orang yg meninggal cukup dikenal oleh para penyiar di sidang krn bersikap baik thd kebenaran dan memiliki reputasi yg baik berupa tingkah laku yg benar dlm masyarakat, dan tidak ada kebiasaan-kebiasaan duniawi yg dimasukkan ke dlm acara tsb.

Sewaktu memberikan izin untuk menggunakan Balai Kerajaan, para penatua akan mempertimbangkan apakah kebiasaan setempat menuntut adanya peti jenazah selama upacara pemakaman. Jika ya, mereka dapat mengizinkannya dibawa masuk ke dlm balai.

Bagaimana dng pemakaman bagi orang-orang dunia? Jika yg meninggal memiliki reputasi yg baik dlm masyarakat, seorang sdr dapat menyampaikan khotbah Alkitab yg menghibur di rumah duka atau lokasi pemakaman. Sidang akan menolak untuk mengurus pemakaman bagi orang yg dikenal krn tingkah laku yg amoral dan tidak selaras dng hukum atau yg gaya hidupnya sangat bertentangan dng prinsip-prinsip Alkitab. Seorang sdr tentunya tidak akan ikut ambil bagian bersama seorang pemimpin agama dlm memimpin acara antarkepercayaan ataupun dlm pemakaman yg dipimpin di salah satu gereja dari Babilon Besar.

Bagaimana jika yg meninggal telah dipecat? Sidang umumnya tidak akan terlibat. Balai Kerajaan tidak akan digunakan. Jika orang tsb telah memberikan bukti pertobatan dan menyatakan hasrat untuk diterima kembali, hati nurani seorang sdr mungkin mengizinkannya untuk menyampaikan sebuah khotbah Alkitab di rumah duka atau lokasi pemakaman, guna memberikan suatu kesaksian bagi orang-orang yg tidak beriman dan untuk menghibur sanak saudaranya. Akan tetapi, sebelum membuat keputusan ini, adalah bijaksana bagi sdr tsb untuk berkonsultasi dng badan penatua dan mempertimbangkan apa yg mungkin mereka rekomendasikan. Jika situasi tertentu tidak bijaksana bagi sdr tsb untuk terlibat, mungkin lebih tepat bagi seorang sdr yg adalah anggota keluarga dari orang yg meninggal untuk memberikan khotbah guna menghibur sanak saudaranya.

Petunjuk lebih lanjut terdapat dlm terbitan Menara Pengawal 15 Oktober 1990, hlm. 30-1; w-IN No. 37, hlm. 26, 27; The Watchtower 15 Maret 1980, hlm. 5-7; 1 Juni 1978, hlm. 5-8; 1 Juni 1977, hlm. 347-8; 15 Maret 1970, hlm. 191-2; dan Awake! 8 September 1990, hlm. 22-3 dan 22 Maret 1977, hlm. 12-​15.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan