Kotak Pertanyaan
◼ Apa yg hendaknya dilakukan ketika terjadi bencana yg berdampak langsung thd saudara-saudari kita?
Jika Bencana Melanda Daerah Sdr: Jangan panik. Tetaplah tenang, dan pusatkan perhatian pd apa yg benar-benar berharga—kehidupan, bukan harta benda. Uruslah kebutuhan jasmani yg segera diperlukan oleh keluarga sdr. Kemudian, beri tahu para penatua tt keadaan dan lokasi sdr sekarang.
Para penatua dan hamba pelayanan memainkan peranan yg sangat penting dlm menyediakan bala bantuan. Jika ada peringatan awal tt suatu bencana, spt badai yg hebat, saudara-saudara ini hendaknya memastikan bahwa setiap orang berada di lokasi yg aman, dan jika waktunya memungkinkan, hendaknya memperoleh dan menyalurkan persediaan yg mungkin dibutuhkan.
Selanjutnya, para pemimpin PBS hendaknya mencari setiap keluarga dan menanyakan keadaan mereka. Pengawas umum atau penatua lainnya hendaknya diberi tahu mengenai keadaan setiap rumah tangga, walaupun semuanya baik-baik saja. Jika ada yg cedera, para penatua akan mengupayakan perawatan medis untuknya. Mereka juga akan menyediakan kebutuhan jasmani spt makanan, pakaian, naungan, atau kebutuhan rumah tangga lainnya. (Yoh. 13:35; Gal. 6:10) Para penatua setempat akan memberikan dukungan rohani dan emosi kpd sidang dan akan secepat mungkin mengatur agar perhimpunan sidang mulai diadakan lagi. Setelah evaluasi yg saksama dibuat, seorang penatua hendaknya menghubungi pengawas wilayah atas nama badan penatua utk memberitahukan kepadanya tt jumlah sdr yg cedera, kerusakan pd Balai Kerajaan, atau kerusakan pd rumah saudara-saudara, serta kebutuhan khusus apa pun. Pengawas wilayah kemudian akan menelepon Kantor Cabang utk melaporkan situasinya. Kantor Cabang akan mengkoordinasi bala bantuan berskala besar apa pun yg diperlukan.
Jika Bencana Melanda Tempat Lain: Ingatlah saudara-saudari tsb dlm doa-doa Sdr. (2 Kor. 1:8-11) Jika Sdr ingin menyediakan bantuan keuangan, Sdr dapat menyalurkan sumbangan Sdr kpd Kantor Cabang, yg menyediakan dana bantuan utk tujuan ini. Berikanlah melalui sekretaris sidang yg akan meneruskan kpd Kantor Cabang. (Kis. 2:44, 45; 1 Kor. 16:1-3; 2 Kor. 9:5-7; lihat Watchtower, 1 Desember 1985, hlm. 20-2.) Jangan kirim barang-barang atau perbekalan ke daerah bencana kecuali ada permintaan spesifik dari saudara-saudara yg bertanggung jawab. Hal ini akan memastikan bahwa upaya bantuan kemanusiaan kita berlangsung secara tertib dan barang-barang disalurkan dng sepatutnya.—1 Kor. 14:40.
Setelah penilaian yg sepatutnya dibuat, Kantor Cabang akan menentukan apakah suatu panitia bantuan kemanusiaan perlu dibentuk. Saudara-saudara yg bertanggung jawab akan diberi tahu. Semua hendaknya bekerja sama dng para penatua yg mengambil pimpinan sehingga kebutuhan yg penting dari semua saudara dapat dipenuhi.—Lihat Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah, hlm. 310-15.