PANITERA KOTA
Dalam pemerintah kota praja di kota-kota yang merdeka di Asia Kecil di bawah Imperium Romawi, panitera kota (Yn., gram·ma·teusʹ) adalah pejabat pemerintah yang paling penting. Ia tampaknya dipilih oleh rakyat untuk menduduki jabatan itu dan menjadi anggota terkemuka pemerintah kota praja. Dalam beberapa aspek, kita dapat menyamakannya dengan wali kota zaman modern, dan beberapa terjemahan mengalihbahasakan kata Yunaninya demikian. Oleh karena itu, ia sangat berpengaruh dalam urusan-urusan kota, dan jabatannya yang terhormat itu sangat direspek oleh rakyat, lebih dari yang tersirat dalam kata ”juru tulis” atau ”juru tulis kota”, yang digunakan dalam beberapa terjemahan Alkitab di Kisah 19:35; di ayat itu kata gram·ma·teusʹ disebutkan dengan latar dan konotasi yang berbeda dari penggunaannya yang biasa, yakni untuk para penulis Yahudi yang merupakan suatu kelompok keagamaan. Pengaruh yang dimiliki panitera kota terlihat dari caranya pejabat kota Efesus menenangkan gerombolan massa yang berkumpul untuk menentang Paulus dan rekan-rekannya.—Kis 19:35-41.
Panitera kota memiliki akses langsung kepada prokonsul provinsi dan menjadi penghubung antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi Romawi, yang salah satu pusatnya adalah di Efesus. Dengan demikian, panitera kota dapat bertindak sebagai bufer (penyangga) antara kalangan berwenang Romawi dan rakyat kota itu. Di kota-kota Asia, panitera kota harus bertanggung jawab kepada kalangan berwenang Romawi dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di yurisdiksinya. Ini menjelaskan, paling tidak sebagian, alasan keprihatinan yang dinyatakan panitera kota ketika orang-orang Efesus terhasut oleh para perajin perak karena pengabaran yang dilakukan oleh rasul Paulus. Gerombolan massa pada waktu itu tidak tertib dan mereka berkumpul di teater secara ilegal. Seperti yang ditandaskan oleh panitera kota kepada orang-orang itu, mereka dapat dituduh memberontak. Ia takut kalau-kalau kalangan Romawi akan menganggap dirinya terlibat secara langsung dalam insiden ini.