TANAH PENGGEMBALAAN
Lahan pertanian, khususnya yang digunakan untuk binatang yang merumput, terdapat di sekeliling ke-48 kota Lewi yang tersebar di Israel. Tanah-tanah ini tidak pernah boleh dijual, meskipun rumah di dalam kota-kota tersebut dapat dijual dan berada di bawah peraturan Yobel.—Bil 35:2-5; Im 25:32-34; Yos 21:41, 42.
Daerah tanah penggembalaan ditetapkan ”dari tembok kota ke luar, seluas seribu hasta [445 m] berkeliling”. Tetapi ayat berikutnya menambahkan, ”Di luar kota itu kamu harus mengukur dua ribu hasta di sisi timur” dan seterusnya di empat arah mata angin. (Bil 35:4, 5) Banyak pendapat telah diajukan untuk menyelaraskan kedua angka itu. Ada yang menunjukkan bahwa dalam Septuaginta Yunani tertulis ”dua ribu” pada pemunculan pertama, bukannya ”seribu”. Namun, dalam teks Ibrani serta terjemahan Vulgata Latin dan Pesyita Siria tertulis ”seribu”. Para komentator Yahudi mengemukakan kemungkinan bahwa seribu hasta yang pertama (Bil 35:4) adalah lahan terbuka dan digunakan untuk hutan zaitun serta kandang binatang, sedangkan ukuran kedualah (Bil 35:5) yang memaksudkan tempat untuk merumput atau tanah penggembalaan serta untuk ladang dan kebun anggur, sehingga seluruhnya 3.000 hasta di setiap sisi.
Namun, mengingat ukuran ini hanyalah perkiraan dari apa yang tersirat, tampaknya dibutuhkan penjelasan lain. Oleh karena itu, beberapa komentator yakin ukuran itu memaksudkan bahwa tanah penggembalaan ditentukan dengan mengukur 1.000 hasta ke arah luar dari keempat sisi kota, yaitu timur, barat, utara, dan selatan. Mengenai 2.000 hasta di setiap sisi, mereka percaya bahwa ungkapan ”di luar kota” berarti bahwa 2.000 hasta ini bukanlah ukuran yang dihitung dari tembok kota ke luar, melainkan ukuran keempat sisi daerah penggembalaan yang dihitung di sepanjang garis kelilingnya. Jika demikian, ruang yang ditempati ’kota di tengah-tengahnya’ tidak termasuk dalam perhitungan 2.000 hasta itu. Sebagaimana diperlihatkan dalam denah di halaman sebelumnya, keterangan ini dapat menyelaraskan kedua ukuran tersebut.
2.800 hasta − 800 hasta [ukuran kota] = 2.000 hasta
Dalam penglihatan Yehezkiel tentang bait, tempat suci memiliki 50 hasta ”tanah penggembalaan . . . di setiap sisinya”. (Yeh 45:2) Kota ”Yehuwa Ada di Sana” yang disaksikan nabi itu dalam penglihatan memiliki tanah penggembalaan 250 hasta di setiap sisinya. (Yeh 48:16, 17, 35) Tanah penggembalaan disebutkan di 1 Tawarikh 5:16 sehubungan dengan ”Syaron”, yang diyakini beberapa orang sebagai kawasan atau kota di sebelah timur S. Yordan. Kata Ibrani yang diterjemahkan menjadi ”tanah penggembalaan” di ayat-ayat di atas juga muncul di Yehezkiel 27:28 sehubungan dengan Tirus, kota yang terletak di pesisir dan di sebuah pulau. Dalam ayat ini, kata tersebut telah diterjemahkan menjadi ”pantai” (TL, BIS), ”daerah luar kota” (RS), ”daerah yang terbuka” (NW), ”tanah daratan” (TB), dan ”distrik pedesaan” (Le), dengan demikian nubuat itu mungkin menunjukkan bahwa orang-orang yang tinggal di sepanjang pesisir dekat Tirus akan meratapi kejatuhannya.
Kawanan ternak penting dalam kehidupan banyak orang Israel, sehingga harus ada tanah penggembalaan tempat domba dan kambing dapat merumput. (2Sam 7:8; 1Taw 4:39-41) Kesukaran timbul apabila tidak ada padang rumput untuk kawanan ternak. (Kej 47:3, 4) Sebaliknya, banyaknya padang rumput menghasilkan masa kelimpahan dan damai. (Yes 30:23; Mz 65:12, 13; 23:2) Dalam pengertian yang lebih luas, tanah penggembalaan yang ditelantarkan menunjukkan kehancuran total (Yes 27:10), tetapi pemulihan kedamaian dan perkenan ditunjukkan oleh digunakannya kembali tanah penggembalaan. (Yes 65:10; Yer 23:3; 33:12; 50:19; Mi 2:12) Sebagaimana domba dituntun oleh gembala yang pengasih ke tanah penggembalaan tempat mereka menikmati keamanan dan kelimpahan makanan, umat Allah juga dibimbing dan diperhatikan oleh Yehuwa.—Mz 79:13; 95:7; 100:3; Yeh 34:31.