PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • w99 1/11 hlm. 28-29
  • Pertanyaan Pembaca

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Pertanyaan Pembaca
  • Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1999
  • Bahan Terkait
  • Salut kepada Bendera, Pemungutan Suara, dan Dinas Sipil
    ”Tetaplah Berada dalam Kasih Allah”
  • Mengapa Saksi-Saksi Yehuwa Netral dalam Urusan Politik?
    Pertanyaan Umum Mengenai Saksi-Saksi Yehuwa
  • ”Mereka Bukan Bagian dari Dunia”
    Sembahlah Satu-satunya Allah yang Benar
  • ”Mereka Bukan dari Dunia”
    Bersatu dalam Ibadat dari Satu-Satunya Allah yang Benar
Lihat Lebih Banyak
Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1999
w99 1/11 hlm. 28-29

Pertanyaan Pembaca

Bagaimana Saksi-Saksi Yehuwa memandang pemungutan suara (voting)?

Di dalam Alkitab, terdapat prinsip-prinsip yang jelas yang memungkinkan hamba-hamba Allah berpandangan sepatutnya tentang hal ini. Akan tetapi, tampaknya tidak ada prinsip yang menentang praktek pemungutan suara itu sendiri. Misalnya, tidak ada alasan mengapa suatu dewan direksi tidak boleh melakukan pemungutan suara guna memperoleh keputusan yang menentukan arah kebijakan perusahaan mereka. Sidang-sidang Saksi-Saksi Yehuwa sering kali mengambil keputusan sehubungan dengan waktu perhimpunan dan penggunaan dana sidang melalui pemungutan suara, yakni dengan mengacungkan tangan.

Namun, bagaimana dengan pemungutan suara dalam pemilihan umum politik? Tentu saja, di beberapa negeri yang berasaskan demokrasi, kira-kira 50 persen penduduknya tidak menggunakan hak suaranya. Sehubungan dengan Saksi-Saksi Yehuwa, mereka tidak mencampuri hak orang lain untuk memberikan suara; dan mereka pun tidak berkampanye dengan cara apa pun menentang pemilihan umum politik. Mereka merespek dan bekerja sama dengan kalangan berwenang yang terpilih melalui pemilihan umum tersebut. (Roma 13:​1-7) Sehubungan dengan memberikan suara secara pribadi kepada para peserta pemilihan umum, setiap Saksi-Saksi Yehuwa harus memutuskan berdasarkan hati nuraninya yang terlatih Alkitab serta pemahaman tentang tanggung jawabnya kepada Allah dan kepada Negara. (Matius 22:21; 1 Petrus 3:​16) Dalam membuat keputusan pribadi ini, Saksi-Saksi mempertimbangkan sejumlah faktor.

Pertama, Yesus Kristus berkata tentang para pengikutnya, ”Mereka bukan bagian dari dunia, sebagaimana aku bukan bagian dari dunia.” (Yohanes 17:14) Saksi-Saksi Yehuwa memandang serius prinsip ini. Karena ”bukan bagian dari dunia”, mereka netral dalam urusan politik dunia.​—Yohanes 18:36.

Kedua, rasul Paulus menyebut dirinya sebagai seorang ”duta” yang mewakili Kristus bagi masyarakat pada zamannya. (Efesus 6:​20; 2 Korintus 5:20) Saksi-Saksi Yehuwa percaya bahwa Kristus Yesus sekarang adalah Raja yang telah ditakhtakan dari Kerajaan surgawi Allah, dan mereka, seperti halnya duta-duta, harus mengumumkan ini kepada bangsa-bangsa. (Matius 24:14; Penyingkapan 11:5) Duta-duta diharapkan bersikap netral dan tidak mencampuri urusan interen negara-negara tempat mereka diutus. Sebagai wakil Kerajaan surgawi Allah, Saksi-Saksi Yehuwa merasakan kewajiban serupa untuk tidak mencampuri urusan politik di negara tempat mereka tinggal.

Faktor ketiga yang harus dipertimbangkan adalah bahwa para pemberi suara bagi peserta pemilihan umum turut bertanggung jawab atas apa yang diperbuat oleh sang peserta. (Bandingkan 1 Timotius 5:​22.) Orang-orang Kristen harus mempertimbangkan dengan hati-hati apakah mereka ingin turut memikul tanggung jawab itu.

Keempat, Saksi-Saksi Yehuwa sangat menghargai persatuan Kristen mereka. (Kolose 3:14) Sewaktu agama-agama terlibat dalam politik, sering kali akibatnya adalah perpecahan di antara anggota-anggotanya. Dalam meniru Yesus Kristus, Saksi-Saksi Yehuwa menghindari keterlibatan dalam politik dan, dengan demikian, menjaga persatuan Kristen mereka.​—Matius 12:25; Yohanes 6:​15; 18:​36, 37.

Dan yang kelima, kenetralan politik memungkinkan Saksi-Saksi Yehuwa memiliki kebebasan berbicara dalam menyampaikan berita Kerajaan yang penting kepada semua orang, apa pun paham politik yang dianutnya.—Ibrani 10:35.

Meninjau prinsip-prinsip Alkitab yang diuraikan di atas, Saksi-Saksi Yehuwa di banyak negeri memutuskan secara pribadi untuk tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum politik, dan kebebasan mereka untuk membuat keputusan itu didukung oleh undang-undang di negeri itu. Namun, bagaimana jika undang-undang menuntut warga negaranya untuk menggunakan hak suaranya? Dalam hal ini, setiap Saksi bertanggung jawab untuk mengambil keputusan berdasarkan Alkitab dan hati nuraninya tentang cara menghadapi situasi itu. Jika seseorang memutuskan pergi ke bilik suara, itu adalah keputusannya. Apa yang dilakukannya di dalam bilik suara adalah urusannya dengan Penciptanya.

The Watchtower terbitan 15 November 1950, halaman 445 dan 446, mengatakan, ”Apabila Kaisar mewajibkan warganya untuk menggunakan hak suaranya . . . [Saksi-Saksi] dapat menghadiri pemungutan suara dan memasuki bilik suara. Di sana, mereka dituntut untuk memberi tanda atau menuliskan pilihan mereka pada kartu suara. Para pemilih akan menggunakan kartu suaranya sesuai dengan keinginan mereka. Jadi, di hadapan Allah, saksi-saksi-Nya harus bertindak selaras dengan perintah Allah dan selaras dengan iman mereka. Bukan tanggung jawab kami untuk menginstruksikan mereka apa yang seharusnya mereka lakukan dengan kartu suara itu.”

Bagaimana jika suami yang tidak seiman dari seorang wanita Kristen memaksa agar sang istri mengikuti pemilihan umum? Nah, ia tunduk kepada suaminya, sebagaimana orang-orang Kristen tunduk kepada kalangan berwenang yang lebih tinggi. (Efesus 5:​22; 1 Petrus 2:​13-​17) Jika ia menaati suaminya dan pergi ke bilik suara, itu adalah keputusan pribadinya. Tidak seorang pun boleh mengkritik dia.—Bandingkan Roma 14:4.

Bagaimana bila di suatu negeri, warga negara tidak diwajibkan hukum untuk menggunakan hak suaranya, tetapi terdapat ancaman dari massa terhadap orang-orang yang tidak pergi ke tempat pemilihan umum—barangkali keselamatan jiwa mereka terancam? Atau, bagaimana jika seseorang, meskipun tidak diwajibkan secara hukum untuk menggunakan hak suaranya, akan dikenai hukuman berat dengan cara tertentu jika mereka tidak pergi ke tempat pemilihan umum? Dalam situasi seperti ini serta dalam situasi-situasi lain yang serupa, seorang Kristen harus mengambil keputusannya sendiri. ”Sebab masing-masing akan memikul tanggungannya sendiri.”—Galatia 6:5.

Ada orang-orang yang tersandung sewaktu mengamati bahwa dalam pemilihan umum di negara mereka, beberapa Saksi Yehuwa pergi ke tempat pemungutan suara dan yang lain tidak. Mereka mungkin berkata, ’Saksi-Saksi Yehuwa tidak konsisten.’ Namun, orang-orang hendaknya sadar bahwa sehubungan dengan persoalan yang menyangkut hati nurani pribadi seperti ini, setiap orang Kristen harus mengambil keputusan sendiri di hadapan Allah Yehuwa.—Roma 14:12.

Apa pun keputusan pribadi yang dibuat Saksi-Saksi Yehuwa dalam menghadapi situasi-situasi yang berbeda, mereka berupaya mempertahankan kenetralan Kristen dan kebebasan bicara mereka. Dalam segala hal, mereka bersandar pada Allah Yehuwa untuk menguatkan mereka, memberi mereka hikmat, dan membantu mereka agar jangan sampai mengkompromikan iman mereka dengan cara apa pun. Dengan demikian, mereka memperlihatkan keyakinan akan kata-kata sang pemazmur, ”Engkaulah tebing batuku dan bentengku; dan demi namamu engkau akan menuntun dan membimbing aku.”—Mazmur 31:3.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan