PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • w14 1/9 hlm. 7-9
  • Apakah Hukum Allah untuk Israel Adil dan Tidak Memihak?

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Apakah Hukum Allah untuk Israel Adil dan Tidak Memihak?
  • Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2014
  • Subjudul
  • Bahan Terkait
  • HAKIM YANG ”BERHIKMAT, BIJAKSANA, DAN BERPENGALAMAN”
  • PRINSIP YANG MENUNTUN PADA KEPUTUSAN YANG ADIL
  • ORANG-ORANG YANG MENDAPAT MANFAAT DARI KEADILAN SEJATI
  • Yehuwa, ”Hakim Segenap Bumi” yang Tidak Memandang Muka
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1992
  • Bina dan Sesuaikan Iman Saudara dengan Para Hakim
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1984 (s-5)
  • ”Hukum Yehuwa Itu Sempurna”
    Mendekatlah kepada Yehuwa
  • Para Penatua, Berilah Keputusan yang Adil-Benar
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1992
Lihat Lebih Banyak
Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2014
w14 1/9 hlm. 7-9
Di Israel kuno, seorang hakim sedang mendengarkan suatu kasus hukum

Apakah Hukum Allah untuk Israel Adil dan Tidak Memihak?

BEBERAPA waktu yang lalu, pengadilan pidana di sebuah negeri Barat menerima bukti yang lemah dan menjatuhkan hukuman mati atas dua pria yang dituduh membunuh. Sewaktu diketahui bahwa bukti itu keliru, para pengacara dari pria yang satu berupaya keras dan berhasil membuatnya bebas. Tetapi, para pengacara terbaik pun tidak bisa berbuat apa-apa untuk pria yang satunya​—ia telah dihukum mati.

Karena keadilan bisa dipermainkan seperti itu dalam sistem peradilan mana pun, Alkitab mendesak, ”Keadilan​—keadilan harus kaukejar.” (Ulangan 16:20) Bila para hakim mengikuti perintah itu, warga mendapat manfaat. Hukum Allah memberi bangsa Israel kuno sistem peradilan yang didasarkan atas sikap tidak berat sebelah dan keadilan. Mari kita periksa Hukum itu untuk melihat apakah ”segala jalan [Allah] adil”.​—Ulangan 32:4.

HAKIM YANG ”BERHIKMAT, BIJAKSANA, DAN BERPENGALAMAN”

Kepentingan rakyat akan terpenuhi bila para hakimnya mahir, adil, dan tidak bisa disuap. Hukum Allah untuk Israel menjunjung tinggi sifat-sifat hakim yang seperti itu. Di awal perjalanan mereka di padang belantara, Musa diminta untuk mencari ”pria-pria yang cakap, yang takut akan Allah, pria-pria yang dapat dipercaya, yang membenci keuntungan yang tidak benar”, untuk bertugas sebagai hakim. (Keluaran 18:21, 22) Empat puluh tahun kemudian, ia kembali menegaskan perlunya ”orang-orang yang berhikmat, bijaksana, dan berpengalaman” untuk menjadi hakim.​—Ulangan 1:13-17.

Berabad-abad kemudian, Raja Yehosyafata dari Yehuda memerintahkan para hakim, ”Perhatikanlah apa yang kamu lakukan, sebab bukan untuk manusia kamu menghakimi tetapi untuk Yehuwa; dan ia menyertai kamu dalam hal menghakimi. Biarlah kegentaran akan Yehuwa datang atasmu. Berhati-hatilah dan bertindaklah, sebab ketidakadilbenaran atau sikap berat sebelah atau penerimaan suap tidak ada pada Yehuwa, Allah kita.” (2 Tawarikh 19:6, 7) Sang raja lalu mengingatkan para hakim bahwa jika prasangka atau ketamakan memengaruhi keputusan mereka, Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas hal-hal buruk yang diakibatkannya.

Apabila hakim-hakim Israel mematuhi standar yang tinggi ini, bangsa itu merasa terlindung dan aman. Tapi, Hukum Allah juga menyediakan serangkaian prinsip yang membantu para hakim untuk mencapai keputusan yang adil, bahkan dalam kasus-kasus yang paling sulit. Mari kita lihat beberapa dari antaranya.

PRINSIP YANG MENUNTUN PADA KEPUTUSAN YANG ADIL

Meskipun hakim yang dipilih harus bijaksana dan mampu, mereka tidak dibiarkan menghakimi dengan kesanggupan atau kepintaran mereka sendiri. Allah Yehuwa memberikan prinsip atau pedoman yang membantu mereka mencapai keputusan yang benar. Berikut ini adalah petunjuk untuk para hakim Israel.

Selidiki secara menyeluruh. Melalui Musa, Allah memerintahkan para hakim Israel, ”Kamu harus menghakimi perkara seseorang dengan saudaranya . . . dengan keadilbenaran.” (Ulangan 1:16) Para hakim bisa menjatuhkan putusan yang adil hanya jika mereka tahu semua fakta dari suatu kasus. Karena itu, Allah memerintahkan orang yang menangani masalah hukum, ”Engkau harus mencari dan menyelidiki dan menanyakan dengan saksama.” Hakim dalam pengadilan harus memastikan bahwa tuduhan dalam kasus kejahatan telah ”diteguhkan sebagai kebenaran”.​—Ulangan 13:14; 17:4.

Dengarkan keterangan para saksi. Pernyataan para saksi sangat penting dalam penyidikan. Hukum Allah menetapkan, ”Satu saksi saja tidak dapat menggugat seseorang sehubungan dengan kesalahan atau dosa apa pun, dalam perkara dosa apa pun yang mungkin ia lakukan. Berdasarkan keterangan dari mulut dua atau tiga orang saksi, perkara itu harus diteguhkan.” (Ulangan 19:15) Kepada para saksi, Hukum Allah memerintahkan, ”Jangan menyebarkan laporan yang tidak benar. Jangan bekerja sama dengan orang fasik dengan menjadi saksi yang merencanakan kekerasan.”​—Keluaran 23:1.

Para saksi harus jujur. Hukuman bagi orang yang berdusta di pengadilan bakal membuat siapa pun berpikir dua kali sebelum melakukannya, ”Hakim-hakim itu harus menyelidiki dengan saksama, dan jika saksi itu adalah saksi palsu yang telah melontarkan tuduhan palsu terhadap saudaranya, kamu harus memperlakukan dia sebagaimana yang telah ia rancangkan terhadap saudaranya, dan engkau harus menyingkirkan apa yang jahat dari tengah-tengahmu.” (Ulangan 19:18, 19) Jadi, bila seseorang berdusta di pengadilan untuk mengambil warisan orang lain, ia harus membayar jumlah yang setimpal. Bila ia berdusta agar orang yang ia tahu tidak bersalah mendapat hukuman mati, ia sendiri akan kehilangan nyawanya. Patokan ini adalah pendorong yang kuat untuk berbicara dengan jujur.

Hakimi tanpa memihak. Setelah memperoleh semua bukti, para hakim harus menjatuhkan putusan. Pada tahap ini, ada sebuah perincian dalam Hukum Allah yang khususnya penting, ”Jangan memperlakukan orang kecil dengan berat sebelah, dan jangan lebih menyukai orang besar. Dengan keadilan engkau harus menghakimi rekanmu.” (Imamat 19:15) Dalam setiap kasus, para hakim harus memutuskan suatu perkara dengan sebenar-benarnya, bukan berdasarkan penampilan atau kedudukan orang-orang yang terlibat.

Prinsip-prinsip ini, yang berabad-abad lalu dinyatakan dengan jelas dalam Hukum Allah untuk Israel, masih berguna dalam pengadilan dewasa ini. Jika diikuti, tidak akan ada pengadilan yang tidak adil dan keadilan yang dibengkokkan.

Zaman sekarang, seorang hakim sedang mendengarkan dua pria berdebat

Jika prinsip dalam Hukum Allah diikuti, keadilan tidak bisa dibengkokkan

ORANG-ORANG YANG MENDAPAT MANFAAT DARI KEADILAN SEJATI

Musa mengajukan pertanyaan ini kepada orang-orang Israel, ”Bangsa besar manakah yang mempunyai peraturan yang adil-benar dan keputusan hukum seperti seluruh hukum ini yang kutaruh di hadapanmu pada hari ini?” (Ulangan 4:8) Ya, tidak ada bangsa lain yang menikmati manfaat tersebut. Di bawah pemerintahan Raja Salomo, yang semasa mudanya berupaya menjalankan hukum Yehuwa, rakyat ”tinggal dengan aman” dan menikmati kedamaian juga kemakmuran, mereka ”makan dan minum serta bersukacita”.​—1 Raja 4:20, 25.

Sayangnya, orang-orang Israel belakangan mengabaikan hukum Allah. Melalui nabi Yeremia, Allah menyatakan, ”Lihat! Mereka telah menolak firman Yehuwa, maka hikmat apa yang mereka miliki?” (Yeremia 8:9) Akibatnya, Yerusalem menjadi ”kota yang berutang darah” dan penuh dengan ”perkaranya yang memuakkan”. Kota itu akhirnya dihancurkan dan ditelantarkan selama 70 tahun.​—Yehezkiel 22:2; Yeremia 25:11.

Nabi Yesaya hidup selama masa-masa sulit dalam sejarah Israel. Sewaktu mengenang masa itu, ia tergerak untuk menyatakan kebenaran tentang Allah Yehuwa dan Hukum-Nya, ”Pada waktu ada penghakiman darimu bagi bumi, penduduk tanah yang produktif akan belajar keadilbenaran.”​—Yesaya 26:9.

Yesaya senang karena diilhami untuk bernubuat tentang pemerintahan Raja Mesias, Yesus Kristus, ”Ia tidak akan menghakimi berdasarkan apa yang tampak di matanya saja, ataupun menegur menurut apa yang didengar oleh telinganya saja. Ia akan menghakimi orang kecil dengan keadilbenaran, dan dengan kelurusan hati ia akan memberikan teguran demi orang-orang yang lembut hati di bumi.” (Yesaya 11:3, 4) Benar-benar harapan yang menakjubkan bagi semua yang akan menjadi rakyat Raja Mesias di bawah Kerajaan Allah!​—Matius 6:10.

a Nama Yehosyafat berarti ”Yehuwa Adalah Hakim”.

Apakah Hukum Allah Membolehkan Pembalasan Dendam?

Kata-kata ”mata ganti mata, gigi ganti gigi” dalam Alkitab telah menimbulkan berbagai perdebatan. (Keluaran 21:24) Bagi beberapa orang, itu menunjukkan bahwa Allah memperkenankan tindakan balas dendam. Tapi, pandangan itu bertentangan dengan perintah Allah, ”Jangan menuntut balas ataupun menaruh dendam terhadap putra-putra bangsamu.” (Imamat 19:18) Lalu, apa maksud kata-kata di buku Keluaran itu?

Keluaran 21:22 memberikan sebuah skenario: Dua pria sedang berkelahi, salah satunya membentur seorang wanita yang sedang hamil sehingga wanita itu harus melahirkan sebelum waktunya. Jika ibu dan bayi selamat, suami wanita itu tidak diperbolehkan membalas. Sebaliknya, pria yang membentur wanita itu harus membayar ’ganti rugi yang ditetapkan atasnya sesuai dengan apa yang dikenakan atasnya oleh pemilik wanita itu; dan ia harus memberikannya melalui para hakim’. Dengan kata lain, para hakim dalam pengadilan akan mengenakan denda kepada pria itu dan ia harus membayarnya kepada suami dari wanita yang cedera tersebut. Jika wanita itu atau bayinya tewas karena kecelakaan ini, para hakim akan menjatuhkan hukuman mati kepada si pelaku.

Dalam kasus ini, sang hakim, bukan si korban, yang menerapkan ”mata ganti mata, gigi ganti gigi . . . ”. (Keluaran 21:23, 24) Prinsip itu mengingatkan para hakim bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak boleh terlalu berat atau terlalu ringan. Sarjana Alkitab Richard Elliott Friedman menyatakan, ”Prinsip dasarnya adalah bahwa hukuman harus sesuai dengan kejahatannya dan tidak boleh melampauinya.”

Zaman dulu, seorang pria menampar wajah pria lain

Mengapa ada yang berpikir bahwa Hukum Allah membolehkan tindakan balas dendam? Perhatikan bahwa di Matius 5:38, 39 Yesus berkata, ”Kamu mendengar bahwa telah dikatakan, ’Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.’ Akan tetapi, aku mengatakan kepadamu: Jangan melawan orang yang fasik; melainkan barang siapa menampar pipi kananmu, berikan juga kepadanya pipi yang sebelahnya.” Tampaknya pada zaman Yesus, ada guru agama yang memasukkan ’hukum pembalasan’ ke dalam ajaran lisan mereka untuk membenarkan tindakan balas dendam. Namun, Yesus dengan jelas menunjukkan bahwa ajaran itu tidak terdapat dalam Hukum Allah untuk Israel.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan