Kotak Pertanyaan
● Jika seorang penyiar pindah ke daerah lain, apa yg harus dilakukan untuk membantu dlm perpindahan ke sidang baru?
Segera setelah seorang penyiar datang dr sidang lain, sekretaris sidang harus mendapatkan dr si penyiar nama dr sidangnya yg dulu dan nama serta alamat dr sekretaris sidang tsb. Kemudian sekretaris harus menulis kpd sekretaris dr sidang yg dulu ia tergabung, meminta kartu Catatan Penyiar Sidang dan surat pengantar. Sekretaris yg telah menerima permohonan ini harus segera membalasnya.—Lihat Diorganisir untuk Melaksanakan Pelayanan Kita, hlm. 104-5.
Penyiar yg merencanakan untuk pindah dapat membantu dng memastikan bahwa ia memiliki nama yg benar dr sidang yg ia tinggalkan dan nama serta alamat dr sekretaris. Kemudian, pd waktu ia bergabung dng sidang baru, keterangan ini dapat diberikan kpd sekretaris di sana sehingga ia dapat secepatnya mengadakan tindak lanjut. Laporan dinas pengabaran yg diserahkan kpd sidang baru dapat dimasukkan setelah kartu penyiar diterima. Setelah itu kegiatan si penyiar dapat dicantumkan pd kartu catatan dan dimasukkan dlm laporan bulan berikutnya dr sidang itu.
Kadang-kadang si penyiar sudah mengetahui nama dan alamat sekretaris sidang di sidang yg akan ia tuju. Jika demikian, para penatua tidak perlu menunggu permintaan tsb. Catatan kegiatan penyiar dan surat pengantar dapat segera dikirimkan kpd sekretaris dr sidang tempat si penyiar akan bergabung.