51 Kalau pada hari ketujuh imam memeriksa dan melihat bahwa bercaknya sudah menyebar di baju, serat kain, atau bahan kulit (tidak soal barang apa pun yang terbuat dari kulit itu), berarti itu adalah kusta yang ganas, dan barang itu najis.+
51 Kalau pada hari ketujuh imam memeriksa dan melihat bahwa bercaknya sudah menyebar di baju, serat kain, atau bahan kulit (tidak soal barang apa pun yang terbuat dari kulit itu), berarti itu adalah kusta yang ganas, dan barang itu najis.+