26 Kemudian, Yusuf membuat hukum yang berlaku di seluruh Mesir sampai sekarang bahwa seperlima dari hasil panen akan menjadi milik Firaun. Hanya tanah para imam yang tidak menjadi milik Firaun.+
26 Kemudian Yusuf menjadikan hal itu suatu ketetapan mengenai tanah milik di Mesir sampai hari ini, bahwa Firaun akan mendapat seperlimanya. Hanya tanah para imam, sebagai kelompok yang terpisah, tidak menjadi milik Firaun.+