Catatan Kaki
a Pandangan tentang apa yang dimaksud sebagai terorisme sangat beragam. Misalnya, di negeri-negeri yang dilanda pertikaian sipil, tindak kekerasan oleh satu faksi terhadap faksi lainnya dapat dipandang sebagai aksi dalam peperangan atau sebagai terorisme, bergantung pada pihak mana yang ditanyakan. Dalam seri artikel ini, kata ”terorisme” secara umum memaksudkan penggunaan kekerasan sebagai sarana untuk memaksakan kehendak.