Catatan Kaki
b Pelecehan seksual pada anak terjadi sewaktu seorang dewasa menggunakan seorang anak untuk pemuasan nafsu seksualnya. Hal itu sering mencakup apa yang Alkitab sebut percabulan, atau por·neiʹa, termasuk meraba-raba alat kelamin, hubungan seks, dan seks oral atau anal. Beberapa tindak pelecehan—seperti meraba payudara, melancarkan rayuan amoral secara terang-terangan, memperlihatkan pornografi kepada seorang anak, voyeurism (mendapatkan kepuasan seksual melalui sarana visual), dan secara tidak senonoh mempertontonkan anggota tubuh tertentu—dapat digolongkan ke dalam apa yang Alkitab kutuk sebagai ”tingkah laku bebas” atau ’kenajisan yang tamak’.—Galatia 5:19-21; Efesus 4:19.