Catatan Kaki
b The Leading Facts of English History, karya D.H. Montgomery, menyatakan bahwa pada 1534, parlemen mengeluarkan Undang-Undang Supremasi, ”yang dengan tegas menyatakan Henry sebagai satu-satunya kepala gereja, dan karena itu ia tidak bisa dianggap berkhianat. Ketika menandatangani undang-undang tersebut, Sang Raja, dengan satu goresan pena, menjungkirbalikkan tradisi yang sudah berusia ribuan tahun, dan Inggris dengan berani mengukuhkan Gereja Nasional yang terlepas dari Paus”.