Catatan Kaki
c Pertanyaan-pertanyaan sulit untuk kasus pengadilan ditangani melalui penyelenggaraan pengadilan yang digariskan dengan jelas. (Ulangan 17:8-11) Dalam perkara-perkara penting lain yang tampaknya kurang jelas, untuk menerima jawaban dari Allah, bangsa itu dibimbing, bukan kepada hukum lisan, melainkan kepada Urim dan Tumim di tangan para imam.—Keluaran 28:30; Imamat 8:8; Bilangan 27:18-21; Ulangan 33:8-10.