Catatan Kaki
j Pembicara juga menjelaskan bahwa mulai tanggal 1 Oktober 1972 setiap tahun, akan ada pertukaran kedudukan ketua dalam badan penatua sidang. Pengaturan ini disesuaikan pada tahun 1983, ketika setiap badan penatua diminta untuk merekomendasikan seorang pengawas umum yang, setelah diangkat oleh Lembaga, akan melayani sebagai ketua badan penatua untuk suatu jangka waktu yang tidak ditentukan.