Catatan Kaki
b Kuil-kuil orang Kanaan memiliki ruangan-ruangan yang dikhususkan untuk kegiatan seksual sedangkan Hukum Musa menyatakan bahwa orang yang berada dalam keadaan najis bahkan tidak boleh masuk ke dalam bait. Jadi, karena hubungan seks menyebabkan adanya suatu periode kenajisan, tak seorang pun dapat dengan sah menjadikan seks sebagai bagian dari ibadah di rumah Yehuwa.