Catatan Kaki
d Hukum dengan lugas mengatakan, ”Pohon bukan manusia, jadi tidak harus diserang.” (Ulangan 20:19) Filo, seorang pakar Yahudi pada abad pertama, menyorot hukum ini dan menjelaskan bahwa Allah menganggap ”tidak adil jika kemarahan terhadap manusia harus dilampiaskan kepada benda-benda yang tidak bersalah atas kejahatan apa pun”.