PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN

Catatan Kaki

c Kata ”pornografi”, seperti yang digunakan di sini, memaksudkan bahan-bahan yang cabul dengan maksud merangsang nafsu seksual, yang disajikan dalam bentuk gambar, tulisan, atau melalui suara. Pornografi bisa berupa gambar seseorang dengan gaya merangsang hingga penggambaran perbuatan seksual yang paling cabul antara dua orang atau lebih.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan