Catatan Kaki
c Undang-Undang Perkawinan dan Perceraian yang Seragam di Amerika Serikat berbunyi, ”Orangtua yang tidak mendapat wewenang mengasuh anak-anak berhak untuk mendapatkan hak berkunjung yang masuk akal kecuali jika pengadilan mendapati, setelah mengadakan pemeriksaan, bahwa kunjungan itu dapat membahayakan kesehatan fisik si anak atau menimbulkan kerugian besar atas perkembangan emosinya.”