Catatan Kaki
b Dalam keputusan Murdock, Mahkamah Agung membalikkan sikapnya sendiri dalam kasus Jones v. City of Opelika. Dalam kasus Jones, pada tahun 1942, Mahkamah Agung meneguhkan keputusan pengadilan tingkat rendah yang telah menyatakan bersalah Rosco Jones, salah seorang Saksi-Saksi Yehuwa, karena membagikan lektur di jalan-jalan di Opelika, Alabama, tanpa membayar pajak lisensi.