Catatan Kaki
a Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948.
a Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948.