Catatan Kaki
b Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia adalah sebuah badan dari Mahkamah Eropa yang menjatuhkan putusan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan sebagaimana tercantum dalam Konvensi Eropa untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan-Kebebasan Dasar. Georgia menerima konvensi itu pada tanggal 20 Mei 1999, dengan demikian berkewajiban menjunjung butir-butir konvensi tersebut.