Catatan Kaki
a Ayat ini sering kali diterjemahkan sedemikian rupa sehingga menyiratkan bahwa hanya kematian si ibu yang menyebabkan seseorang patut dikenai hukuman mati. Namun, teks bahasa Ibrani aslinya memperlihatkan bahwa hukum itu memaksudkan kecelakaan mematikan yang terjadi atas si ibu atau bayinya yang belum lahir.