Catatan Kaki
d Kasus pidana adalah kasus yang berhubungan dengan pelanggaran hukum, atau yang biasa dikenal sebagai kejahatan. Contohnya adalah pencurian, perampokan, atau pembunuhan. Kasus perdata adalah kasus yang terjadi di antara dua pihak ketika salah satu pihak merasa dirugikan, biasanya karena pihak lainnya tidak menepati perjanjian. Contohnya adalah sengketa tanah, masalah perjanjian bisnis, atau masalah utang piutang.