Catatan Kaki
a Hanya jika saat berada dlm keadaan darurat yg, menurut pandangan dokter, membutuhkan perhatian segera, perawatan yg dianggap perlu bagi kehidupan atau kesehatan anak (termasuk transfusi darah) dapat secara hukum diakui tanpa persetujuan orang-tua maupun pengadilan. Tentu, seorang dokter harus bertanggung jawab jika ia mengandalkan kekuasaan keadaan darurat yg berdasarkan hukum ini.