Catatan Kaki
b Ini adalah pemahaman yang disesuaikan. Dulu, sidang menganggap perkawinan yang baru sebagai perkawinan zina selama istri yang tidak bersalah masih hidup, belum menikah lagi, dan tidak melakukan perbuatan cabul.
b Ini adalah pemahaman yang disesuaikan. Dulu, sidang menganggap perkawinan yang baru sebagai perkawinan zina selama istri yang tidak bersalah masih hidup, belum menikah lagi, dan tidak melakukan perbuatan cabul.