Catatan Kaki
a Eutanasia adalah ”tindakan mengakhiri kehidupan makhluk hidup (orang ataupun hewan peliharaan) yang sakit berat atau luka parah dengan kematian yang tenang”. (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Jika seorang dokter membantu seorang pasien yang ingin mengakhiri kehidupannya, tindakan itu disebut bunuh diri dengan bantuan dokter.