-
WanitaPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Kedudukan dan Tanggung Jawab. Karena wanita diciptakan dari pria, keberadaannya bergantung kepada pria. Sebagai bagian dari pria, ”satu daging” dengannya, dan sebagai pelengkap serta penolongnya, wanita harus tunduk kepada pria sebagai kepalanya. Ia juga harus mematuhi hukum yang telah Allah berikan kepada Adam sehubungan dengan pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat. Ia mempunyai tanggung jawab untuk mengupayakan kebaikan bagi pria. Mereka berdua akan mempunyai anak-anak dan berkuasa atas binatang.—Kej 1:28; 2:24.
Karena merupakan hal yang normal bagi wanita pada zaman Alkitab untuk menikah, ayat-ayat yang menguraikan tanggung jawab wanita biasanya berkaitan dengan kedudukannya sebagai istri. Tugas utama semua wanita di Israel adalah melayani Allah Yehuwa dalam ibadat sejati. Contohnya adalah Abigail, yang menjadi istri Daud setelah kematian suaminya yang tidak berguna, Nabal. Sekalipun Nabal menempuh haluan yang jahat, menolak menggunakan harta bendanya untuk membantu Daud, orang yang diurapi Yehuwa, Abigail menyadari bahwa ia, sebagai istri Nabal, tidak berkewajiban untuk mengikuti suaminya dalam tindakan yang bertentangan dengan kehendak Yehuwa. Yehuwa memberkati Abigail sewaktu ia memperlihatkan kegigihan dalam ibadat sejati dengan menolong orang yang diurapi-Nya.—1Sam 25:23-31, 39-42.
Sebagai tugas kedua, wanita harus menaati suaminya. Ia mempunyai tanggung jawab untuk bekerja keras demi kebaikan rumah tangga dan untuk mendatangkan kehormatan bagi suami yang adalah kepalanya. Hal itu akan mendatangkan kemuliaan terbesar baginya. Amsal 14:1 mengatakan, ”Wanita yang benar-benar berhikmat membangun rumahnya, tetapi wanita yang bodoh meruntuhkannya dengan tangannya sendiri.” Ia harus selalu mengatakan yang baik tentang suaminya serta membuat suaminya semakin direspek orang, dan suaminya hendaknya dapat merasa bangga akan dia. ”Istri yang cakap adalah mahkota bagi pemiliknya, tetapi istri yang bertindak memalukan bagaikan kebusukan dalam tulang pemiliknya.” (Ams 12:4) Kedudukan yang terhormat dan hak-hak istimewa yang ia miliki sebagai istri, juga berkat-berkat yang ia terima atas kesetiaan, kerajinan, dan hikmat, dijabarkan dalam Amsal pasal 31.—Lihat ISTRI.
Seorang wanita Ibrani yang menjadi ibu memiliki peranan besar dalam melatih anak-anaknya dalam keadilbenaran, sikap respek, serta kerajinan, dan sering kali banyak andilnya dalam menasihati dan mempengaruhi putra-putra yang sudah dewasa untuk berbuat baik. (Kej 27:5-10; Kel 2:7-10; Ams 1:8; 31:1; 2Tim 1:5; 3:14, 15) Anak-anak perempuan khususnya, dilatih untuk menjadi istri yang baik dengan belajar dari ibu seni memasak, menenun, dan mengurus rumah tangga secara umum, sedangkan anak laki-laki diajari keterampilan bekerja oleh ayah. Istri juga bebas menyatakan pendapat kepada suami (Kej 16:5, 6) dan adakalanya membantu suami mengambil keputusan yang benar.—Kej 21:9-13; 27:46–28:4.
Orang tua biasanya memilihkan pengantin perempuan bagi seorang pria. Tetapi tidak diragukan di bawah Hukum, sebagaimana sebelumnya dalam kasus Ribka, sang gadis mempunyai kesempatan untuk mengutarakan perasaan dan kehendaknya dalam hal tersebut. (Kej 24:57, 58) Meskipun terdapat praktek poligami, karena Allah baru memulihkan hubungan monogami seperti semula setelah sidang Kristen didirikan (Kej 2:23, 24; Mat 19:4-6; 1Tim 3:2), ada peraturan-peraturan berkenaan dengan hubungan poligami.
Bahkan hukum militer memperhatikan kepentingan istri maupun suami karena pria yang baru menikah dibebastugaskan selama satu tahun. Dengan demikian, pasangan itu mendapat kesempatan menjalankan hak mereka untuk mempunyai anak, yang dapat sangat menghibur sang ibu apabila suaminya pergi, dan terlebih lagi seandainya ia gugur dalam pertempuran.—Ul 20:7; 24:5.
-
-
WanitaPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Di rumah. Wanita digambarkan dalam Alkitab sebagai ”bejana yang lebih lemah, yang feminin”, dan ia harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan itu dari suaminya. (1Ptr 3:7) Ia mempunyai banyak hak istimewa, seperti turut mengajar anak-anak dan secara umum mengurus hal-hal intern rumah tangga, dengan persetujuan dan pengarahan suaminya. (1Tim 5:14; 1Ptr 3:1, 2; Ams 1:8; 6:20; psl 31) Ia mempunyai kewajiban untuk tunduk kepada suaminya (Ef 5:22-24) dan harus memberi dia hak perkawinan.—1Kor 7:3-5.
-