-
PengadilanPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Di bawah Hukum. Ketika bangsa Israel keluar dari Mesir, Musa sebagai wakil Yehuwa menjadi hakim. Mula-mula ia berupaya menangani semua kasus, yang begitu banyak jumlahnya sehingga ia sibuk dari pagi hingga petang. Atas nasihat Yitro, ia menetapkan pria-pria yang cakap sebagai kepala atas seribu, atas seratus, atas lima puluh, dan atas sepuluh orang. (Kel 18:13-26) Tampaknya hal ini tidak berarti bahwa ada satu hakim yang khusus ditetapkan atas setiap tujuh atau delapan laki-laki. Tetapi bangsa itu diorganisasi sedemikian rupa sehingga ada kepala-kepala yang diberi wewenang untuk menangani kasus-kasus yang lebih kecil apabila perlu. Namun, kasus yang sangat rumit atau pelik, atau masalah penting yang menyangkut bangsa itu, harus dibawa kepada Musa atau ke hadapan para imam di tempat suci.
Masalah-masalah yang sulit diadili mencakup: Apabila suami meragukan kesucian istrinya (Bil 5:11-31), kasus pertumpahan darah akibat suatu pertikaian (Ul 17:8, 9), dan kasus-kasus tertentu yang berkaitan dengan tuduhan pemberontakan tetapi yang buktinya tidak jelas atau meragukan (Ul 19:15-20). Imam-imam akan bertindak sebagai hakim dalam kasus pembunuhan yang tidak terungkap.—Ul 21:1-9.
Tidak ada ketetapan yang mengatur permintaan banding dari pengadilan yang lebih rendah kepada pengadilan yang lebih tinggi, tetapi jika para kepala atas sepuluh orang tidak dapat memutuskan suatu perkara, mereka dapat menyerahkannya kepada para kepala atas lima puluh orang, dan seterusnya, atau secara langsung ke tempat suci atau kepada Musa.—Kel 18:26; Ul 1:17; 17:8-11.
Pria-pria yang dipilih sebagai hakim harus cakap, dapat dipercaya, takut akan Yehuwa, membenci keuntungan yang tidak benar. (Kel 18:21) Pada umumnya mereka adalah kepala keluarga atau kepala suku, tua-tua kota yang bertindak sebagai hakim. Orang Lewi, yang dipisahkan oleh Yehuwa untuk menjadi instruktur khusus dalam Hukum, juga menjalankan peranan penting sebagai hakim.—Ul 1:15.
Ada banyak nasihat terhadap pemutarbalikan keadilan, masalah suap, atau sikap berat sebelah. (Kel 23:6-8; Ul 1:16, 17; 16:19; Ams 17:23; 24:23; 28:21; 29:4) Orang miskin tidak boleh mendapat perlakuan istimewa hanya karena ia miskin, demikian pula orang kaya tidak boleh diberi perlakuan yang lebih baik daripada orang miskin. (Im 19:15) Hak-hak penduduk asing harus direspek, dan mereka tidak boleh diperlakukan dengan tidak adil. Para hakim tidak boleh menindas mereka, ataupun janda dan anak yatim, yang tampaknya tidak mempunyai pelindung, sebab Yehuwa adalah Hakim dan Pelindung mereka, bapak mereka. (Im 19:33, 34; Kel 22:21; 23:9; Ul 10:18; 24:17, 18; 27:19; Mz 68:5) Sesuai dengan itu, penduduk asing dituntut untuk menghormati hukum negeri tersebut. (Im 18:26) Tetapi ketetapan dan nasihat Yehuwa ini kemudian diabaikan oleh para pembesar dan hakim di Israel. Hal ini menjadi salah satu alasan Allah menghukum bangsa itu.—Yes 1:23; Yeh 22:12; 1Sam 8:3; Mz 26:10; Am 5:12.
Para hakim haruslah pria-pria yang lurus hati, yang mengadili berdasarkan hukum Yehuwa, sehingga mereka dapat mewakili Yehuwa. Karena itu, berdiri di hadapan hakim dianggap seperti berdiri di hadapan Yehuwa. (Ul 1:17; 19:17; Yos 7:19; 2Taw 19:6) Kata ”sidang”, ”himpunan”, atau ”sidang jemaat” biasanya berarti pertemuan seluruh umat, tetapi sewaktu Alkitab menyebutkan tentang diajukannya suatu kasus untuk diadili di hadapan sidang atau sidang jemaat, Alkitab memaksudkan anggota-anggota yang mewakili sidang atau sidang jemaat, yaitu para hakim, seperti di Bilangan 35:12, 24, 25 dan Matius 18:17.
-
-
PengadilanPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Para hakim harus direspek, karena mereka memiliki kedudukan sebagai wakil Yehuwa. (Kel 22:28; Kis 23:3-5) Keputusan yang dinyatakan oleh para imam, oleh orang-orang Lewi di tempat suci, atau oleh hakim yang bertugas pada masa itu (misalnya, Musa atau Samuel) bersifat mengikat, dan siapa pun yang menolak untuk menaati keputusan itu akan dihukum mati.—Ul 17:8-13.
Jika seseorang dijatuhi hukuman pukulan dengan tongkat, ia harus disuruh bertiarap di hadapan hakim dan dipukuli di hadapannya. (Ul 25:2)
-
-
PengadilanPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Setelah Israel menjadi kerajaan, kasus-kasus yang sangat pelik dibawa kepada raja ataupun ke tempat suci. Berdasarkan Hukum, di Ulangan 17:18, 19, setelah raja naik takhta, ia harus menulis salinan Hukum bagi dirinya dan membacanya setiap hari, agar ia benar-benar kompeten untuk mengadili kasus-kasus yang pelik.
-