-
PerantaraPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Kesejajaran dalam Kedua Jabatan sebagai Perantara. Sehubungan dengan orang-orang yang ikut serta dalam perjanjian baru, kita mendapati situasi yang mirip dengan situasi Israel zaman dahulu. Orang-orang Kristen juga adalah pedosa. Karena darah binatang tidak dapat benar-benar menyingkirkan dosa (Ibr 10:4), suatu korban yang lebih baik diperlukan. Yesus Kristus adalah korban yang lebih baik tersebut. (Ibr 10:5-10) Sang penulis buku Ibrani menyatakan hal itu dengan cara berikut. Setelah menyebutkan korban-korban yang dipersembahkan di bawah Hukum, ia mengatakan, ”Betapa terlebih lagi darah Kristus . . . membersihkan hati nurani kita dari perbuatan-perbuatan mati sehingga kita dapat memberikan dinas suci kepada Allah yang hidup! Maka, itulah sebabnya ia adalah perantara suatu perjanjian baru, supaya orang-orang yang telah dipanggil itu menerima janji warisan abadi, karena ia telah mati untuk melepaskan mereka dari pelanggaran di bawah perjanjian yang sebelumnya, yaitu melalui tebusan. Sebab apabila ada perjanjian, manusia pembuat perjanjian itu harus mati. Karena suatu perjanjian adalah sah atas dasar kematian korban, mengingat itu tidak berlaku selama manusia pembuat perjanjian itu masih hidup.”—Ibr 9:11-17.
Selanjutnya, Paulus menunjukkan bahwa perjanjian yang sebelumnya juga diresmikan dengan menggunakan darah. Sebagai perantara perjanjian tersebut, Musa, memastikan bahwa korban-korban dipersembahkan dan ia memercikkan darah ke atas ”buku perjanjian”. (Ibr 9:18-28) Demikian pula, Yesus Kristus, Perantara yang ditetapkan Allah untuk perjanjian baru, setelah pengorbanannya, menghadap Allah Yehuwa dengan membawa nilai darahnya. Persamaan yang lain adalah bahwa perjanjian Hukum diadakan dengan suatu bangsa, bukan dengan orang perorangan (Kel 24:7, 8), demikian pula perjanjian baru diadakan dengan ’bangsa kudus’ Allah, ”Israel milik Allah”.—1Ptr 2:9; Gal 6:15, 16.
-
-
PerantaraPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Peresmian Perjanjian Baru. Setelah Yesus mati dan dibangkitkan, ia memasuki surga untuk menghadap pribadi Allah guna memberikan persembahannya, dan yang pertama-tama menerima manfaat-manfaatnya adalah orang-orang yang diikutsertakan dalam perjanjian baru itu. (Ibr 9:24) Pada peristiwa ini ia bertindak sebagai Imam Besar dan Perantara. Selaras dengan pola yang diikuti pada peresmian perjanjian Hukum, Yesus Kristus mempersembahkan nilai korbannya di hadapan Allah di surga (tepat sebagaimana Musa memercikkan darah ke atas buku Hukum [sebab Allah tidak secara pribadi hadir di sana]). Lalu, pada hari Pentakosta, tahun 33 M, Yesus mencurahkan roh kudus dari Allah ke atas orang-orang yang pertama-tama diikutsertakan dalam perjanjian baru, kira-kira 120 orang. Belakangan pada hari yang sama, sekitar 3.000 orang, orang Yahudi dan proselit, ditambahkan ke sidang itu. (Kis 1:15; 2:1-47; Ibr 9:19) Dan sebagaimana Musa membacakan Hukum kepada bangsa itu, demikian pula Yesus Kristus dengan jelas menyatakan persyaratan perjanjian baru itu dan hukum-hukumnya kepada orang-orang yang ambil bagian di dalam perjanjian baru tersebut.—Kel 24:3-8; Ibr 1:1, 2; Yoh 13:34; 15:14; 1Yoh 5:1-3.
-