-
Suci, PenyucianPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Penyucian Tempat. Tempat tinggal Yehuwa atau tempat apa pun yang Ia tinggali secara simbolis adalah tempat yang disucikan atau yang kudus, sebuah tempat suci. Tabernakel di padang belantara dan bait yang belakangan dibangun oleh Salomo dan Zerubabel (dan dibangun kembali serta diperluas oleh Herodes Agung) disebut sebagai miq·dasʹ atau qoʹdhes, tempat yang ’dipisahkan’ atau ’kudus’. Karena berada di tengah-tengah umat yang berdosa, tempat-tempat itu secara berkala harus ditahirkan (secara simbolis) dari kecemaran dengan memercikkan darah binatang korban.—Im 16:16.
-
-
Suci, PenyucianPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Penyucian Perkakas dan Perlengkapan. Mengingat tabernakel dan bait adalah bangunan yang disucikan, perkakas dan perlengkapan di dalamnya juga harus kudus, disucikan. Tabut perjanjian, mezbah dupa, meja roti pertunjukan, kaki pelita, mezbah persembahan bakaran, baskom, semua perabot, dupa dan minyak pengurapan, bahkan pakaian para imam, adalah benda-benda yang disucikan. Semuanya itu hanya boleh ditangani dan diangkut oleh orang-orang yang disucikan—para imam dan orang-orang Lewi. (Kel 30:25, 32, 35; 40:10, 11; Im 8:10, 11, 15, 30; Bil 4:1-33; 7:1) Para imam yang melayani di tabernakel memberikan ”dinas suci sebagai gambaran simbolis dan bayangan dari perkara-perkara surgawi; sama seperti Musa, pada waktu akan membuat kemah itu selengkapnya, ia diberi perintah ilahi: Sebab dia berfirman, ’Pastikan agar engkau membuat segala sesuatu menurut polanya, yang diperlihatkan kepadamu di gunung’”.—Ibr 8:4, 5.
Korban-korban dan makanan. Korban dan persembahan disucikan karena dipersembahkan di atas mezbah yang disucikan menurut cara yang ditetapkan. (Mat 23:19) Bagian yang diterima para imam adalah kudus dan tidak dapat dimakan oleh orang-orang di luar rumah tangga imam, dan bahkan para imam tidak boleh memakannya apabila dalam keadaan ”najis”. (Im 2:3; 7:6, 32-34; 22:1-13) Roti pertunjukan juga kudus, disucikan.—1Sam 21:4; Mrk 2:26.
-