KADAL
[Ibr., tsav].
Kadal adalah reptilia berkaki empat, yang umumnya kecil dengan ekor panjang dan kulit bersisik. Kaki-kaki kadal terpaut cukup jauh pada sisi tubuhnya sehingga perutnya dapat menyentuh tanah tanpa harus menekukkan kaki ke bawah tubuhnya. Ada lebih dari 40 jenis kadal di Palestina. Mereka terdapat di pohon, celah batu karang yang hangat, dan di tembok serta langit-langit rumah. Kadal termasuk ”makhluk berkeriapan” yang haram di Imamat 11:29. Diperkirakan bahwa nama Ibraninya berasal dari kata dasar yang artinya ”lengket di tanah”. Buku Hebrew and English Lexicon of the Old Testament karya Brown, Driver, dan Briggs (1980, hlm. 839) mengusulkan ”kadal” sebagai terjemahannya. Tampaknya, istilah Ibrani tsav paling tidak mencakup famili kadal Agamidae, karena istilah yang sepadan dalam bahasa Arab, dabb, memaksudkan kadal mastigur Mesir (Uromastix aegyptius), spesies terbesar dalam famili Agamidae yang terdapat di Israel.—Lihat BUNGLON; KADAL PASIR; TOKEK.
Kamus-kamus umumnya menjelaskan bahwa kata Ibrani koʹakh juga memaksudkan sejenis kadal. Karena arti dasar nama itu adalah ”kuasa” atau ”kekuatan”, yang dimaksud mungkin adalah biawak gurun (Varanus griseus), yaitu kadal besar yang sangat kuat. Binatang itu mendiami daerah-daerah gurun yang kering dan berpasir. Di Palestina, panjang kadal ini mencapai kira-kira 1,2 m. Binatang itu termasuk jenis pemakan daging busuk dan termasuk dalam daftar makanan yang ”haram”.—Im 11:29, 30.
Makhluk lain yang termasuk binatang yang haram untuk dimakan oleh orang Israel disebutkan dengan kata Ibrani khoʹmet di Imamat 11:30. Beberapa terjemahan pada masa-masa belakangan (RS; NW) menerjemahkannya menjadi ”kadal pasir”. Kadal pasir itu mungkin adalah kadal skink.