PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • it-2

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Pemahaman Alkitab, Jilid 2
  • Bahan Terkait
  • Suami yang Dapat Disegani
    Membina Keluarga Bahagia
  • Para Suami, Perlihatkan Kasih Disertai Kerelaan Untuk Berkorban
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1983 (No. 58)
  • Pertanyaan Pembaca
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2000
  • Dua Kunci untuk Perkawinan yang Langgeng
    Rahasia Kebahagiaan Keluarga
Lihat Lebih Banyak
Pemahaman Alkitab, Jilid 2
it-2

SUAMI

Pria yang telah menikah ditunjukkan dengan kata Ibrani ʼis (pria) dan kata Yunani a·nerʹ (laki-laki). (Hos 2:16, Rbi8, ctk.; Rm 7:2, Int) Kata-kata Ibrani lain yang digunakan secara bervariasi untuk suami ialah ʼa·dhohnʹ (tuan), baʹʽal (pemilik; majikan), dan reʹaʽ (pasangan; teman). (Kej 18:12; 20:3; Yer 3:20) Di Israel, pria yang telah bertunangan juga disebut sebagai ”suami” dan gadisnya sebagai ”istri”.—Ul 22:23, 24; Mat 1:18-20.

Pria akan bertunangan dengan wanita, atau mengadakan perjanjian untuk menikah, dengan cara membayar maskawin, atau uang pembelian, kepada ayah si wanita atau walinya. (Kel 22:16, 17) Wanita itu kemudian menjadi miliknya. (Kel 20:17) Kata baʹʽal, yang berarti ”pemilik, majikan”, digunakan untuknya, dan wanita itu disebut sebagai beʽu·lahʹ, artinya ”dimiliki sebagai seorang istri”. (Kej 20:3; Ul 22:22; Yes 62:4) Kepada bangsa Israel kuno, Yehuwa berfirman, ”Aku sendiri telah menjadi pemilik dan suamimu [suatu bentuk kata baʹʽal].”—Yer 3:14; Yes 62:4, 5; lihat WARISAN (Periode Hukum).

Pada zaman patriarkat, suami bertindak sebagai imam dan hakim dalam keluarga, dan dalam seluruh Alkitab, suami dan ayah hampir tanpa kecuali harus diberi respek yang dalam.—Kej 31:31, 32; Ayb 1:5; 1Ptr 3:5, 6; bdk. Ul 21:18-21; Est 1:10-21.

Kekepalaan. Pria, ketika mengawini wanita, membawa wanita itu ke bawah suatu hukum yang baru, yaitu ”hukum suaminya”; sesuai dengan hukum itu suami dapat membuat peraturan-peraturan bagi keluarganya. (Rm 7:2, 3) Ia menjadi kepala istri dan istri harus tunduk kepadanya. (Ef 5:21-24, 33) Kekepalaan ini bersifat relatif, karena ia harus tunduk kepada kekepalaan Allah dan Kristus yang lebih tinggi.—1Kor 11:3.

Walaupun suami adalah kepala keluarga, ia dituntut untuk memberikan kepada istrinya hak perkawinan, yaitu hubungan seks, sebab ”suami tidak menjalankan wewenang atas tubuhnya sendiri, melainkan istrinya”. (1Kor 7:3-5) Ia juga bertanggung jawab atas kesejahteraan rohani dan materi keluarganya.—Ef 6:4; 1Tim 5:8.

Kekepalaan suami membuatnya memikul tanggung jawab berat. Meskipun ia adalah pemilik istrinya, ia harus mengakui bahwa istri berharga di mata Allah, khususnya jika dia adalah seorang Kristen. Ia harus mengasihi dia seperti ia mengasihi dirinya sendiri, sebab dia ”satu daging” dengannya.—Kej 2:24; Mat 19:4-6; Ef 5:28, 33.

Suami harus memperlihatkan kepada istrinya perhatian yang penuh kasih seperti yang Kristus perlihatkan kepada sidang jemaat. (Ef 5:25, 28-30, 33) Ia harus mengakui bahwa istri adalah ”bejana yang lebih lemah”, memberinya kehormatan, mempertimbangkan keadaan fisik dan emosinya serta pasang-surut keadaannya. Hal ini khususnya penting jika mereka adalah pasangan Kristen, sebab mereka adalah sesama ahli waris dari ”perkenan yang tidak selayaknya diperoleh berupa kehidupan”, agar doa-doa sang suami tidak terhalang. (1Ptr 3:7) Sekalipun istri tidak seiman, hal itu tidak boleh dijadikan dalih oleh suami untuk bercerai atau berpisah. Sebaliknya, ia harus tinggal bersama wanita itu jika dia menyetujuinya, dan menyadari bahwa ia dapat membantu dia untuk menjadi orang percaya serta dapat mengupayakan keselamatan anak-anak.—1Kor 7:12, 14, 16; lihat BAPAK; KAWIN, PERKAWINAN; KELUARGA.

Perceraian. Di bawah Hukum Musa, seorang pria dapat menceraikan istrinya, tetapi istri tidak dapat menceraikan dia. Suami dituntut untuk memberi dia surat cerai tertulis. (Ul 24:1-4) Yesus Kristus memperlihatkan bahwa penyelenggaraan untuk bercerai di Israel dibuat sebagai kelonggaran mengingat kedegilan hati mereka. (Mat 19:8) Akan tetapi, jika seorang pria membujuk seorang perawan yang belum bertunangan untuk melakukan hubungan seks, dia harus menjadi istrinya (kecuali bapak gadis itu tidak mengizinkan), dan selama hidupnya, pria itu tidak diperbolehkan menceraikan dia.—Ul 22:28, 29.

Baik Kitab-Kitab Ibrani maupun Kitab-Kitab Yunani Kristen menandaskan bahwa suami harus membatasi hubungan seksnya hanya dengan teman hidupnya (Ams 5:15-20) dan bahwa pernikahan harus tetap terhormat, sebab Allah akan menghakimi pezina dan orang yang melakukan percabulan. (Ibr 13:4) Pada zaman patriarkat dan di bawah Hukum, poligami dan pergundikan dipraktekkan atas izin Yehuwa, tetapi dalam Kekristenan, seorang pria hanya boleh mempunyai satu istri. (Kej 25:5, 6; 29:18-28; Ul 21:15-17; Mat 19:5; Rm 7:2, 3; 1Tim 3:2) Satu-satunya dasar Kristen untuk bercerai dan kawin lagi ialah ”percabulan”.—Mat 19:9; lihat PERCABULAN.

Sebagai Ilustrasi. Mengingat fakta bahwa bangsa Israel kuno terikat kepada Yehuwa melalui perjanjian Hukum, Allah adalah ”pemilik dan suami [mereka]”. (Yer 3:14) Rasul Paulus berbicara tentang Yehuwa sebagai Bapak orang-orang Kristen terurap, putra-putra rohani-Nya, dan tentang ”Yerusalem yang di atas” sebagai ibu mereka, dengan demikian menunjukkan bahwa Yehuwa menganggap diri-Nya suami Yerusalem tersebut.—Gal 4:6, 7, 26; bdk. Yes 54:5.

Yesus Kristus dipandang sebagai Suami sidang jemaat Kristen. (Ef 5:22, 23; Pny 19:7; 21:2) Analogi ini menandaskan kekepalaannya maupun perhatiannya yang penuh kasih kepada sidang jemaat. Ia menyerahkan kehidupannya sendiri demi pengantin perempuannya, dan ia terus memberi makan serta menyayanginya.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan