-
-
GALED
[Tumpukan yang Menjadi Saksi].
Tempat di wilayah pegunungan Gilead di sebelah timur S. Yordan; di sanalah patriark Yakub dan Laban mengadakan perjanjian. (Kej 31:43-48) Wilayah ini belakangan dinamakan ”Gilead”, mungkin diambil dari ”Galed”, nama yang semula diberikan untuk tempat terjadinya peristiwa ini sekitar tahun 1761 SM.
-
-
-
Setelah dengan damai menuntaskan perkara-perkara yang mereka perdebatkan, Yakub dan Laban mengadakan perjanjian. Sehubungan dengan hal ini, Yakub mendirikan suatu pilar batu dan menyuruh ”saudara-saudaranya” membuat tumpukan batu, barangkali berbentuk meja, tempat mereka menyantap makanan tanda sahnya perjanjian. Setelah itu, Laban menyebut tempat itu menurut nama tumpukan ini, yakni ”Yegar-sahaduta” dalam bahasa Aram (Siria), tetapi Yakub menyebutnya ”Galed” dalam bahasa Ibrani. Laban berkata, ”Tumpukan ini [Ibr., gal] menjadi saksi [Ibr., ʽedh] antara aku dan engkau pada hari ini.” (Kej 31:44-48) Tumpukan batu (dan pilar batu) itu menjadi saksi bagi semua orang yang lewat. Ini sesuai dengan sebutan di ayat 49, ”Menara Pengawal [Ibr., mits·pahʹ]”, yakni memberikan kesaksian bahwa Yakub dan Laban telah sepakat untuk memelihara perdamaian di antara dan di dalam keluarga mereka masing-masing. (Kej 31:50-53) Belakangan, batu-batu digunakan dengan cara yang serupa sebagai saksi bisu.—Yos 4:4-7; 24:25-27.
-