NAZIR
[Orang yang Dikhususkan; Orang yang Dibaktikan; Orang yang Dipisahkan].
Ada dua golongan Nazir: Nazir atas kerelaan sendiri dan Nazir karena ditetapkan oleh Allah. Peraturan-peraturan yang berlaku bagi Nazir atas kerelaan sendiri terdapat di buku Bilangan, pasal 6. Baik pria maupun wanita dapat membuat ikrar khusus kepada Yehuwa untuk hidup sebagai Nazir selama suatu periode. Namun, apabila ayah seorang anak perempuan atau suami seorang istri mendengar ikrar tersebut dan tidak setuju, ia dapat membatalkannya.—Bil 30:1-8.
Ada tiga pembatasan utama yang berlaku atas orang yang membuat ikrar Kenaziran: (1) Mereka tidak boleh minum minuman yang memabukkan; mereka juga tidak boleh makan hasil pokok anggur, entah yang matang, mentah, atau dikeringkan, juga tidak boleh minum sari buahnya, baik dalam bentuk segar, dikhamirkan, atau cuka anggur. (2) Mereka tidak boleh memotong rambut kepala mereka. (3) Mereka tidak boleh menyentuh mayat, bahkan mayat kerabat terdekat—ayah, ibu, saudara lelaki atau perempuan.—Bil 6:1-7.
Ikrar Khusus. Orang yang membuat ikrar khusus ini harus ”hidup sebagai Nazir [yaitu, dibaktikan, dipisahkan] bagi Yehuwa” dan bukan untuk mendapatkan pujian manusia dengan secara mencolok memamerkan asketisisme yang fanatik. Ya, ”selama masa Kenazirannya ia kudus bagi Yehuwa”.—Bil 6:2, 8; bdk. Kej 49:26, Rbi8, ctk.
Oleh karena itu, persyaratan yang berlaku bagi orang Nazir mempunyai makna dan arti khusus dalam ibadat kepada Yehuwa. Seperti imam besar yang, karena jabatannya yang kudus, tidak boleh menyentuh mayat, bahkan mayat kerabat terdekatnya, demikian pula orang Nazir. Karena seriusnya tugas mereka, imam besar dan imam-imam bawahan dilarang minum anggur atau minuman yang memabukkan sewaktu melakukan tugas-tugas mereka yang suci di hadapan Yehuwa.—Im 10:8-11; 21:10, 11.
Selain itu, orang Nazir (Ibr., na·zirʹ) ”harus kudus dengan membiarkan rambut kepalanya tumbuh panjang” sebagai tanda yang mencolok, sehingga semua orang dapat segera mengenali Kenazirannya yang kudus. (Bil 6:5) Kata Ibrani yang sama, na·zirʹ, digunakan sehubungan dengan tanaman anggur yang ”tidak dipangkas” selama tahun-tahun Sabat dan Yobel suci. (Im 25:5, 11) Yang juga menarik adalah bahwa lempeng emas pada bagian depan serban imam besar, yang berukirkan kata-kata ”Yehuwa adalah Kudus”, disebut ”tanda pembaktian [Ibr., neʹzer, dari kata dasar yang sama dengan na·zirʹ] kudus”. (Kel 39:30, 31) Demikian pula, hiasan kepala resmi, atau mahkota, yang dikenakan raja-raja terurap Israel juga disebut neʹzer. (2Sam 1:10; 2Raj 11:12; lihat MAHKOTA; PEMBAKTIAN.) Rasul Paulus menulis surat kepada sidang Kristen bahwa kaum wanita diberi rambut panjang dan bukan sebuah tudung kepala. Hal itu secara alami mengingatkan kaum wanita bahwa kedudukannya berbeda dengan kedudukan pria; ia hendaknya tetap ingat bahwa menurut penyelenggaraan Allah ia harus bersikap tunduk. Jadi, persyaratan demikian—rambut tidak dipangkas (hal yang tidak alami bagi pria), sama sekali berpantang dari minuman anggur dan juga memelihara diri bersih dan tidak tercemar—mencamkan pada orang Nazir yang berbakti itu pentingnya penyangkalan diri dan ketundukan total kepada kehendak Yehuwa.—1Kor 11:2-16; lihat KODRAT; RAMBUT; TUDUNG KEPALA.
Persyaratan apabila orang Nazir tercemar. Orang Nazir menjadi tidak tahir selama tujuh hari apabila ia menyentuh mayat, bahkan jika, karena suatu kecelakaan yang di luar kendalinya, ia secara tidak sengaja menyentuh seseorang yang mati di dekatnya. Pada hari ketujuh ia harus mencukur kepalanya dan mentahirkan diri, dan pada hari berikutnya ia harus membawa kepada imam dua ekor burung tekukur (atau, dua ekor burung dara muda), yang seekor sebagai persembahan dosa, yang seekor lagi sebagai korban bakaran; ia juga harus memberikan seekor domba jantan muda sebagai persembahan kesalahan. Selain itu, orang yang telah membuat ikrar Kenaziran itu harus mengulangi masa ikrarnya menurut jumlah hari yang semula sudah ditetapkan.—Bil 6:8-12.
Persyaratan pada akhir masa ikrar. Sewaktu masa ikrar yang ditentukan berakhir, orang Nazir itu datang kepada imam di depan kemah pertemuan, dengan membawa serta korban-korban yang telah ditetapkan: Seekor domba jantan muda untuk persembahan bakaran, seekor anak domba betina untuk persembahan dosa, dan seekor domba jantan muda untuk korban persekutuan. Ia juga harus membawa sekeranjang kue dan biskuit tipis tidak beragi yang dibubuhi cukup banyak minyak, bersama dengan persembahan biji-bijian dan minuman yang tepat. Selain korban-korban wajib ini, orang Nazir itu membawa persembahan-persembahan lain ke tempat suci sesuai dengan kemampuannya. (Bil 6:13-17, 21) Berikutnya, orang Nazir itu harus memotong rambutnya yang panjang, dan menaruhnya di atas api yang berada di bawah korban persekutuan. Kemudian, imam yang bertugas akan menaruh beberapa bagian dari persembahan-persembahan di tangan orang Nazir itu dan sang imam menimang-nimangnya sebagai persembahan timangan di hadapan Yehuwa.—Bil 6:18-20.
Belakangan, tampaknya orang Yahudi mengatur agar orang-orang kaya menyediakan korban-korban yang diwajibkan, sebagai amal, bagi orang-orang berkekurangan yang ingin membuat ikrar Kenaziran.
Tampaknya rasul Paulus memanfaatkan kebiasaan yang berlaku tersebut sewaktu ia tiba di Yerusalem pada akhir perjalanannya yang ketiga. Untuk menepis desas-desus yang tidak benar bahwa Paulus telah ’mengajar semua orang Yahudi di antara bangsa-bangsa untuk tidak berjalan menurut kebiasaan-kebiasaan khidmat’ bangsa Yahudi, saudara-saudara Kristen Paulus menyarankan rencana berikut. ”Pada kami ada empat pria yang telah berikrar,” kata mereka kepada Paulus. ”Bawalah pria-pria ini dan tahirkanlah dirimu bersama mereka dan urus pengeluaran mereka, agar mereka dapat mencukurkan kepala mereka.”—Kis 21:20-26.
Orang yang bersangkutan dapat menentukan sendiri panjangnya periode Kenazirannya. Menurut tradisi Yahudi (bukan menurut Alkitab), lamanya periode itu paling sedikit 30 hari, karena kurang dari itu dianggap mengurangi kekhidmatan ikrar tersebut, sehingga membuatnya tidak istimewa lagi.
Nazir Seumur Hidup. Orang-orang yang ditetapkan oleh Yehuwa untuk menjadi Nazir seumur hidup dan dipisahkan oleh-Nya untuk dinas khusus, tidak membuat ikrar dan tidak terikat pada periode yang terbatas (masa ikrar harus diulangi dari awal apabila ikrar dilanggar sebelum masa ikrar digenapi). Untuk alasan-alasan inilah perintah-perintah Yehuwa bagi mereka agak berbeda dengan tuntutan-Nya bagi orang yang menjadi Nazir atas kerelaan sendiri. Simson adalah orang Nazir seumur hidup karena Allah sudah menetapkannya sebelum ia dikandung. Bahkan bagi ibunya, hal itu bukanlah soal pilihan. Karena putranya akan menjadi Nazir, ia diperintahkan oleh seorang malaikat untuk menjalani peraturan-peraturan khusus. Selama masa kehamilan, ia tidak boleh minum anggur atau minuman yang memabukkan atau makan apa pun yang haram.—Hak 13:2-14; 16:17.
Bagi Simson berlaku peraturan bahwa ”pisau cukur tidak boleh menyentuh kepalanya”. (Hak 13:5) Akan tetapi, ia tidak dilarang menyentuh mayat. Itulah sebabnya Simson tidak menodai Kenazirannya sewaktu ia membunuh seekor singa, atau ketika ia membantai 30 orang Filistin dan kemudian melucuti pakaian dari mayat mereka. Pada peristiwa lain lagi, dengan persetujuan Allah, ia membunuh seribu orang musuh ”dengan tulang rahang keledai jantan—satu tumpukan, dua tumpukan!”—Hak 14:6, 19; 15:14-16.
Dalam hal Samuel, ibunya, Hana, yang membuat ikrar, dengan memisahkan anaknya yang belum dikandungnya bagi dinas kepada Yehuwa sebagai orang Nazir. Dalam doa kepada Allah ia berkata, ”Jika engkau sungguh-sungguh . . . memberi budakmu ini seorang anak laki-laki, aku akan memberikan dia kepada Yehuwa sepanjang hari-hari kehidupannya [”dan ia tidak akan minum anggur atau minuman keras”, (1Raj 1:11, LXX)], dan pisau cukur tidak akan menyentuh kepalanya.” (1Sam 1:9-11, 22, 28) Yohanes Pembaptis ”sama sekali tidak boleh minum anggur dan minuman keras”. Tidak banyak perincian lain diberikan sehubungan dengan Kenazirannya kecuali bahwa ia juga, karena ditetapkan Allah, harus menjadi orang Nazir sejak lahir.—Luk 1:11-15; bdk. Mat 3:4; 11:18.
Yohanes Pembaptis adalah salah satu dari orang-orang Nazir yang diangkat oleh Yehuwa sendiri. Sebagaimana Ia berfirman melalui mulut Amos, nabi-Nya, ”Aku mengangkat beberapa dari antara putra-putramu sebagai nabi dan beberapa dari antara pria-pria mudamu sebagai orang Nazir.” Namun, mereka tidak selalu diterima ataupun direspek, dan Israel yang sudah begitu bobrok bahkan mencoba untuk mematahkan integritas mereka kepada Yehuwa. (Am 2:11, 12) Pada waktu dosa-dosa Israel mencapai takarannya yang penuh dan Israel yang digunakan sebagai lambang disingkirkan oleh Yehuwa pada tahun 607 SM, orang-orang Nazir yang tidak setia di Yerusalem juga tidak luput dari bencana. Yeremia menggambarkan bagaimana orang-orang Nazir yang tadinya sehat dan kuat menjadi hitam karena kulit mereka lisut pada tulang-tulang mereka akibat bencana kelaparan yang parah.—Rat 4:7-9.