PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • it-2

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Pemahaman Alkitab, Jilid 2
  • Bahan Terkait
  • Tetaplah Tinggal di Tempat Rahasia Allah
    Pelayanan dan Kehidupan Kristen—Lembar Pelajaran—2016
  • Dibebaskan dari Perangkap si Penangkap Burung
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2007
  • Sewaktu Burung Menabrak Kaca
    Sedarlah!—2009
  • Mengamati Burung​—Hobi yang Menarik bagi Semua Orang?
    Sedarlah!—1998
Lihat Lebih Banyak
Pemahaman Alkitab, Jilid 2
it-2

PENANGKAP BURUNG

Orang yang pekerjaannya menangkap burung. (Ams 6:5; Mz 124:7) Di kalangan orang Ibrani, pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan perangkap, jerat, atau jaring, walaupun alat-alat lain mungkin juga digunakan, misalnya busur serta anak panah, dan pengumban.

Setelah Air Bah, burung yang darahnya telah dicurahkan dengan sepatutnya, boleh dimakan. (Kej 9:2-4) Meskipun Hukum Musa belakangan menyatakan larangan memakan beberapa jenis burung, ada banyak jenis burung yang tergolong ”tidak haram” untuk dimakan. (Ul 14:11-20) Burung yang ditangkap dalam perburuan, darahnya harus ’dicurahkan dan ditutupi dengan debu’. (Im 17:13, 14) Selain untuk dimakan (Neh 5:18; 1Raj 4:22, 23), beberapa burung tangkapan, khususnya burung dara muda dan tekukur, dapat digunakan untuk persembahan (Im 1:14), dan penangkap burung mungkin memasok sebagian dari merpati-merpati yang dijual di bait di Yerusalem tatkala Yesus ada di bumi. (Yoh 2:14, 16) Burung-burung yang bulunya indah atau kicauannya merdu kemungkinan besar dijual sebagai binatang peliharaan.—Bdk. Ayb 41:5; 1Raj 10:22.

Perangkap dan Jerat. Dari beberapa kata Ibrani yang digunakan untuk perangkap dan jerat, ada dua kata (moh·qesʹ dan pakh) yang dianggap memiliki kaitan khusus dengan yang digunakan para penangkap burung. Ada pendapat bahwa moh·qesʹ (”jerat”; Am 3:5) memaksudkan jerat yang dioperasikan oleh si penangkap burung (atau sekelompok penangkap burung), sedangkan pakh (Ayb 22:10; Mz 91:3) menggambarkan perangkap yang secara otomatis tertutup begitu seekor burung memasukinya. Burung dipikat untuk memasuki perangkap dengan umpan. (Ams 7:23) Kata Ibrani untuk ”penangkap burung” (ya·qusʹ atau ya·qohsʹ) berasal dari kata kerja dasar ya·qosʹ, artinya ”memasang jerat”.—Yer 50:24.

Seorang penangkap burung pada zaman dahulu harus mempelajari berbagai kebiasaan dan kekhasan setiap jenis burung dan dengan cerdik menggunakan metode-metode persembunyian dan penyamaran dalam memasang perangkap. (Bdk. Ayb 18:10; Mz 64:5, 6; 140:5.) Dibandingkan manusia, kebanyakan burung mempunyai jarak pandang yang lebih luas karena matanya ada di kedua sisi kepalanya. Selain itu, ada burung yang dapat mengamati objek dari jarak jauh, sesuatu yang tidak dapat dilakukan manusia tanpa menggunakan teropong. Daya pandang tersebut, ditambah kewaspadaan alami burung, menunjukkan kebenaran peribahasa yang menyebutkan bahwa ”sia-sialah jaring ditebarkan di depan mata segala yang bersayap”.—Ams 1:17.

Manusia, yang tidak dapat melihat masa depan dan terbatas kesanggupannya dalam mengatasi malapetaka, disamakan dengan ”burung-burung yang tertangkap dalam perangkap [Ibr., bap·pakhʹ], . . . terjerat pada waktu malapetaka, apabila hal itu tiba-tiba menimpa mereka”. (Pkh 9:12) Orang adil-benar dihadapkan pada jerat yang halus, perangkap yang tersembunyi, dan umpan yang menarik, yang ditaruh di jalan yang mereka tempuh untuk memancing mereka ke wilayah orang fasik yang berupaya menyeret mereka ke dalam kehancuran moral dan rohani. (Mz 119:110; 142:3; Hos 9:8) Nabiah-nabiah palsu dikutuk karena ”memburu jiwa-jiwa seolah-olah mereka adalah binatang terbang”. (Yeh 13:17-23) Akan tetapi, karena Yehuwa terbukti menyertai hamba-hamba-Nya yang setia, ’jiwa mereka seperti burung yang luput dari perangkap orang-orang yang memasang umpan. Perangkap itu hancur, dan mereka pun luput’. (Mz 124:1, 7, 8) Sang pemazmur berdoa, ”Jangan biarkan aku masuk ke dalam cengkeraman perangkap [fakh] yang telah mereka pasang bagiku dan ke dalam jerat [u·mo·qesyohthʹ, bentuk jamak feminin dari moh·qesʹ] orang-orang yang suka mencelakakan. Orang fasik akan jatuh bersama-sama ke dalam jaring mereka sendiri, sedangkan aku, aku berjalan lewat.”—Mz 141:9, 10.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan