PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • it-2

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Pemahaman Alkitab, Jilid 2
  • Bahan Terkait
  • Kotak Berisi Ayat
    Kitab Suci Terjemahan Dunia Baru (Edisi Pelajaran)
  • Tahukah Anda?
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2010
  • Pakaian Orang Farisi di Zaman Yesus
    Kitab Suci Terjemahan Dunia Baru (Edisi Pelajaran)
  • Utusan Injil Bagaikan Belalang
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—2008
Lihat Lebih Banyak
Pemahaman Alkitab, Jilid 2
it-2

PITA JAMANG

Pita yang dikenakan pada dahi.

Walaupun orang Israel diberi tahu bahwa mereka harus ’mengikatkan hukum Allah sebagai tanda pada tangan mereka’ dan mengenakannya sebagai ’pita jamang di antara kedua mata mereka’, tampaknya hal ini tidak memaksudkan bahwa ayat-ayat Alkitab harus dikenakan secara harfiah. (Ul 6:6-8; 11:18) Memang, mereka diperintahkan untuk mengenakan jumbai harfiah pada pakaian mereka sebagai pengingat akan perintah-perintah Allah. (Bil 15:38-40) Akan tetapi, bukti bahwa ”tanda” dan ”pita jamang” bersifat kiasan jelas dari instruksi Allah kepada orang Israel untuk memperingati pembebasan yang Ia lakukan. Peringatan ini pun harus ”menjadi tanda bagimu pada tanganmu dan peringatan di antara kedua matamu” dan ”pita jamang di antara kedua matamu”.—Kel 13:9, 14-16.

Dalam arti apa orang Israel harus mengenakan hukum Allah sebagai pita jamang di antara kedua mata mereka?

Tampaknya yang Yehuwa maksudkan adalah bahwa Hukum harus jelas kelihatan dan harus dijalankan dengan saksama seakan-akan Hukum itu ditulis pada sebuah lempeng di antara kedua mata mereka dan seakan-akan menjadi tanda pada tangan mereka, supaya, ke mana pun mereka memandang dan apa pun yang mereka lakukan, mereka tidak akan membiarkan Hukum luput dari hadapan mereka. Akan tetapi, beberapa waktu setelah mereka kembali dari Babilon, orang-orang Yahudi mengembangkan suatu agama formalitas yang didasarkan pada tradisi manusia (Mat 15:3, 9), dengan menerapkan hukum tersebut secara harfiah. Setrip-setrip perkamen digunakan dan di atasnya ditulisi empat bagian Alkitab, yakni Keluaran 13:1-10, 11-16; Ulangan 6:4-9; 11:13-21. Setidak-tidaknya pada masa belakangan, perkamen tersebut digulung dan diletakkan dalam kotak-kotak kecil dari kulit anak lembu dan diikatkan pada dahi serta lengan kiri. Kaum pria Yahudi mengenakannya pada waktu doa pagi, kecuali pada hari-hari perayaan dan Sabat.

Yesus Kristus mengutuk kemunafikan para penulis dan orang Farisi, yang memperlebar kotak-kotak berisi ayat yang mereka pakai sebagai pelindung itu supaya orang lain terkesan akan keadilbenaran mereka. (Mat 23:2, 5) Kata Yunani fy·la·kteʹri·on, ”filakteri”, yang memaksudkan kotak seperti itu yang berisi ayat, terutama berarti pos penjaga, kubu, atau pelindung. Oleh karena itu, kotak tersebut dikenakan sebagai pelindung atau jimat.

[Gambar di hlm. 571]

Filakteri pada lengan dikenakan oleh orang Yahudi yang menerapkan hukum Yehuwa untuk formalitas

Akan tetapi, Alkitab menasihati bahwa yang harus dijaga bukanlah penampilan luar yang indah atau saleh, melainkan hati. (Mat 23:27, 28; Ams 4:23) Ditegaskan bahwa apa yang sangat berfaedah bagi seseorang bukanlah mengenakan pada tubuh ayat-ayat Alkitab yang tertulis, melainkan menjaga hikmat yang praktis dan kesanggupan berpikir serta mendapatkan pengertian.—Ams 3:21, 22; 4:7-9.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan