Aborsi
Definisi: Aborsi (pengguguran kandungan) ialah mengeluarkan dengan paksa suatu janin yang secara normal tidak dapat hidup di luar kandungan. Aborsi spontan atau keguguran dapat disebabkan oleh ketidaksempurnaan manusia atau karena kecelakaan. Aborsi yang dilakukan dengan sengaja hanya untuk mencegah lahirnya seorang anak yang tidak diinginkan adalah pembunuhan manusia dengan sengaja.
Bagaimana Sumber kehidupan manusia seharusnya mempengaruhi pandangan kita akan hal ini?
Kis. 17:28: ”Oleh dialah [Allah] kita mempunyai kehidupan, kita bergerak, dan kita ada.”
Mz. 36:9: ”Karena padamu [Allah Yehuwa] ada sumber kehidupan.”
Rm. 14:12: ”Kita masing-masing akan memberikan pertanggungjawaban kepada Allah.”
Apakah Yehuwa menganggap berharga kehidupan seorang anak bahkan pada tahap yang awal sekali dari pertumbuhannya setelah pembuahan?
Mz. 139:13-16: ”Engkau [Yehuwa] menaungi aku dalam perut ibuku. . . . Matamu melihat bahkan ketika aku masih embrio, dan semua bagiannya tertulis dalam bukumu.”
Apakah Allah pernah menyatakan bahwa seseorang akan dimintai pertanggungjawaban karena mencelakai seorang anak yang belum lahir?
Kel. 21:22, 23: ”Apabila ada pria-pria yang berkelahi dan mereka mencelakai seorang wanita yang sedang hamil dan anak-anaknya keluar tetapi tidak terjadi kecelakaan yang mematikan, ganti rugi harus ditetapkan atasnya sesuai dengan apa yang dikenakan atasnya oleh pemilik wanita itu; dan ia harus memberikannya melalui para hakim. Tetapi jika terjadi kecelakaan yang mematikan, maka engkau harus memberikan jiwa ganti jiwa.” (Beberapa terjemahan memperlihatkan bahwa dalam hukum yang diberikan kepada Israel ini, hal yang penting ialah apa yang terjadi atas sang ibu, bukan atas janin. Namun, naskah Ibrani aslinya memaksudkan kecelakaan yang membawa maut atas sang ibu maupun anak.)
Seberapa seriuskah pembunuhan manusia secara sengaja demi alasan yang tidak diizinkan Allah?
Kej. 9:6: ”Siapa pun yang menumpahkan darah manusia, darahnya sendiri akan ditumpahkan manusia, karena Allah membuat manusia menurut gambarnya.”
1 Yoh. 3:15: ”Pembunuh manusia tidak memiliki kehidupan abadi dalam dirinya.”
Kel. 20:13: ”Jangan membunuh.”
Apakah pendapat seorang dokter bahwa membiarkan suatu kehamilan sampai genap waktunya akan membahayakan kesehatan sang ibu, membenarkan dilakukannya aborsi?
Pendapat dokter kadang-kadang salah. Apakah pembunuhan atas sesama manusia dapat dibenarkan hanya karena orang tersebut mungkin dapat membahayakan sesamanya? Jika pada saat kelahiran pilihan harus dibuat antara kehidupan sang ibu dan anak, terserah kepada pribadi-pribadi yang bersangkutan untuk membuat pilihan. Tetapi, kemajuan dalam ilmu kedokteran di banyak negeri telah membuat keadaan demikian sangat jarang terjadi.
Jika Seseorang Mengatakan—
’Tetapi saya berhak memutuskan soal-soal yang mempengaruhi tubuh saya sendiri.’
Saudara dapat menjawab, ’Saya dapat mengerti bagaimana perasaan Anda. Dewasa ini, begitu sering hak-hak kita diinjak-injak oleh orang-orang lain; banyak orang sama sekali tidak peduli akan apa yang terjadi atas orang-orang lain. Namun, Alkitab memberikan petunjuk-petunjuk yang dapat melindungi kita. Tetapi, untuk dapat memperoleh manfaatnya, kita juga harus menerima tanggung jawabnya.’ Kemudian mungkin menambahkan: (1) ’Banyak ibu telah ditinggalkan oleh pria yang menjadi ayah anak-anak mereka. Tetapi dalam suatu keluarga yang suami maupun istri hidup selaras dengan standar-standar Alkitab, sang suami benar-benar akan mengasihi istri dan anak-anaknya dan dengan loyal tinggal bersama mereka serta menyediakan kebutuhan-kebutuhan mereka. (1 Tim. 5:8; Ef. 5:28-31)’ (2) ’Namun, jika kita secara pribadi ingin mendapatkan kasih dan respek demikian, kita juga harus menerapkan standar-standar Alkitab dalam sikap kita terhadap anggota-anggota keluarga kita. Menurut Alkitab, bagaimana hendaknya kita memandang anak-anak yang kita peroleh? (Mz. 127:3; pertentangkan Yesaya 49:15.)’