Penyesuaian dalam Kuota Jam untuk Para Perintis
1 Kita semua menghargai adanya para perintis biasa dan ekstra yg bekerja keras di sidang. Bahkan, di tempat-tempat yg memiliki daerah yg terbatas dan dikerjakan dng saksama secara tetap tentu, para perintis telah menyediakan teladan yg bagus melalui dinas Kerajaan mereka yg bergairah. Mereka telah menganjurkan semua penyiar untuk terus sibuk dlm mencari orang-orang yg ”memiliki kecenderungan yg benar”.—Kis. 13:48.
2 Lembaga telah memperhatikan kesulitan yg terus meningkat yg dihadapi para perintis, terutama sehubungan dng mendapatkan pekerjaan duniawi penggal-waktu yg akan memungkinkan mereka mencukupi kebutuhan pribadi mereka agar dapat terus berada dlm dinas sepenuh waktu. Keadaan ekonomi sekarang ini di banyak negeri juga turut mempersulit orang-orang lain untuk memasuki dinas perintis, meskipun hal itu merupakan hasrat hati mereka. Pd bulan-bulan terakhir, faktor ini dan berbagai faktor lain telah dipertimbangkan dng cermat.
3 Oleh krn itu, mengingat hal di atas, Lembaga telah mengurangi jumlah kuota jam bagi para perintis biasa dan ekstra. Mulai tahun 1999, kuota jam bagi perintis biasa adalah 70 jam setiap bulan, atau sejumlah total 840 jam setahun. Kuota bulanan bagi perintis ekstra akan menjadi 50 jam. Kuota jam bagi perintis istimewa dan utusan injil tidak berubah, krn Lembaga menyediakan bantuan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok materi mereka. Dng demikian, mereka dapat berkonsentrasi lebih penuh dlm pekerjaan pengabaran dan menjadikan murid.
4 Diharapkan agar penyesuaian dlm kuota jam ini akan membantu lebih banyak perintis untuk tidak meninggalkan hak istimewa dinas yg berharga ini. Ini juga hendaknya membuka jalan bagi lebih banyak penyiar untuk mengambil dinas perintis biasa dan ekstra. Semoga hal ini benar-benar terbukti menjadi berkat bagi setiap orang di dlm sidang!