PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • g98 8/1 hlm. 19-23
  • Mahkamah Eropa Mengoreksi Kesalahan

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Mahkamah Eropa Mengoreksi Kesalahan
  • Sedarlah!—1998
  • Subjudul
  • Bahan Terkait
  • Pemenjaraan yang Bertentangan dengan Hukum
  • Keluar Masuk Penjara
  • Reaksi yang Tersebar Luas
  • Permintaan Banding ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia
  • Ketidakadilan Dikoreksi
  • Kebebasan Beragama Dijunjung
  • Saksi-Saksi Yehuwa Dibenarkan di Yunani
    Sedarlah!—1997
  • Secara Hukum Melindungi Kabar Baik
    Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1998
  • Mengapa Mahkamah Internasional di Eropa Dibentuk?
    Sedarlah!—1996
  • ”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”
    Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
Lihat Lebih Banyak
Sedarlah!—1998
g98 8/1 hlm. 19-23

Mahkamah Eropa Mengoreksi Kesalahan

OLEH KORESPONDEN SEDARLAH! DI YUNANI

DINAS militer merupakan kewajiban di Yunani. Selama itu berlaku, sekitar 300 Saksi-Saksi Yehuwa dipenjarakan karena menolak untuk ikut dinas militer. Amnesti Internasional memandang mereka sebagai tahanan-karena-hati-nurani dan telah berulang-kali mendesak pemerintah Yunani untuk membebaskan mereka serta mengesahkan hukum yang memperbolehkan mereka menjalankan dinas sipil yang sifatnya bukan sanksi hukuman.

Pada tahun 1988, hukum baru yang mempengaruhi dinas militer disahkan. Antara lain, ini menetapkan bahwa ”yang diberikan dispensasi dari dinas militer adalah sebagai berikut: . . . Rekrut yang adalah rohaniwan agama, biarawan atau calon biarawan dari agama yang diakui, jika mereka menghendakinya”. Para rohaniwan agama dari Gereja Ortodoks Yunani selalu mendapat dispensasi dengan mudah, tanpa menghadapi problem apa pun atau perlakuan sewenang-wenang apa pun terhadap hak asasi mereka. Apakah hal yang sama berlaku untuk rohaniwan dari agama minoritas? Ada sebuah ujian yang segera menyediakan jawabannya.

Pemenjaraan yang Bertentangan dengan Hukum

Selaras dengan hukum ini, pada akhir tahun 1989 dan awal 1990, Dimitrios Tsirlis dan Timotheos Kouloumpas, rohaniwan agama yang dilantik oleh Sidang Kristen Pusat Saksi-Saksi Yehuwa di Yunani, mengajukan permohonan ke kantor perekrutan mereka masing-masing untuk memohonkan dispensasi dari dinas militer. Bersama dengan permohonan tersebut, mereka menyerahkan dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa mereka adalah rohaniwan agama. Seperti yang diantisipasi, permohonan tersebut ditolak dengan alasan yang dicari-cari, bahwa Saksi-Saksi Yehuwa bukan ”agama yang dikenal”.

Saudara Tsirlis dan Kouloumpas melapor ke pusat pelatihan militer mereka masing-masing dan ditangkap dengan tuduhan membangkang, serta ditempatkan dalam tahanan. Sementara itu, Kantor Pusat Umum Pertahanan Nasional menolak permintaan banding mereka terhadap keputusan kantor perekrutan. Kalangan berwenang militer menggunakan argumen bahwa Sinode Kudus dari Gereja Ortodoks Yunani telah memberi tahu mereka bahwa Saksi-Saksi Yehuwa bukan agama yang diakui! Ini bertentangan dengan keputusan sejumlah pengadilan sipil yang telah menyatakan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa memang adalah agama yang dikenal.

Pengadilan militer selanjutnya memutuskan bahwa Tsirlis dan Kouloumpas bersalah karena membangkang dan menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun. Kedua saudara ini meminta banding terhadap keputusan ini ke Pengadilan Banding Militer, yang menunda pemeriksaan banding sebanyak tiga kali dengan berbagai alasan. Akan tetapi, pengadilan tersebut setiap kali menolak pembebasan bersyarat para pemohon banding, meskipun hukum Yunani memungkinkan hal itu.

Sementara itu, dalam rangkaian persidangan lain, Pengadilan Administratif Tertinggi membatalkan keputusan dari Kantor Pusat Umum Pertahanan Nasional, dengan dasar bahwa Saksi-Saksi Yehuwa memang adalah agama yang dikenal.

Selama 15 bulan, Tsirlis dan Kouloumpas mendekam di Penjara Militer Avlona, mereka menghadapi perlakuan yang sangat tidak manusiawi dan bejat bersama dengan Saksi-Saksi lain yang dipenjarakan. Sebuah laporan pada waktu itu menceritakan tentang ”kondisi penjara yang kotor tempat [tahanan Saksi-Saksi Yehuwa] berada, dengan daging busuk dan ekor tikus, yang sering kali disajikan untuk makanan, perpendekan waktu berkunjung bergantung suasana hati Petugas, tidak adanya ruang gerak karena sel yang terlalu penuh dengan terlalu banyak tahanan dan perlakuan yang jauh lebih parah terhadap tahanan semacam itu yang menolak karena hati nurani”.

Akhirnya, Pengadilan Banding Militer menyatakan Saudara Tsirlis dan Kouloumpas tidak bersalah, tetapi pada waktu yang sama memutuskan bahwa Negara tidak berkewajiban memberikan kompensasi untuk penahanan mereka karena ”penahanan ini adalah akibat kelalaian yang terang-terangan di pihak pemohon”. Ini membangkitkan pertanyaan yang sah dalam lingkungan hukum: Siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang terang-terangan tersebut? Saksi-Saksi itu atau pengadilan militer?

Saudara-saudara ini segera dilepaskan dari penjara dan akhirnya dibebaskan dari angkatan bersenjata dengan alasan bahwa mereka adalah rohaniwan agama. Sewaktu mereka dilepaskan, Amnesti Internasional mengumumkan bahwa ia menyambut pembebasan Dimitrios Tsirlis dan Timotheos Kouloumpas serta menyatakan harapan bahwa di masa depan, para rohaniwan Saksi-Saksi Yehuwa akan diberikan dispensasi dari dinas militer selaras dengan ketentuan hukum Yunani. Akan tetapi, tak lama kemudian, harapan ini kandas.

Keluar Masuk Penjara

Ada lagi rohaniwan terlantik dari Saksi-Saksi Yehuwa yang harus mengalami pencobaan yang agak berbeda untuk alasan yang sama. Pada tanggal 11 September 1991, Anastasios Georgiadis mengajukan permohonan untuk mendapatkan dispensasi dari dinas militer dengan cara yang sama. Enam hari kemudian kantor perekrutan memberi tahu dia bahwa permohonannya telah ditolak, sekali lagi karena Sinode Kudus dari Gereja Ortodoks Yunani tidak menganggap Saksi-Saksi Yehuwa sebagai agama yang dikenal. Dan ini terlepas dari keputusan langsung Pengadilan Administratif Tertinggi dalam kasus Tsirlis dan Kouloumpas!

Jawaban tertulis dari Kantor Pusat Umum Pertahanan Nasional menyatakan, ”Administrasi sampai pada keputusan negatif sehubungan dengan permohonan [Georgiadis], berdasarkan pendapat pakar yang diberikan oleh Sinode Kudus Gereja Yunani, yang tidak menganggap Saksi-Saksi Yehuwa sebagai agama yang dikenal.”​—Cetak miring red.

Georgiadis dibawa ke Kamp Pelatihan Nafplion pada tanggal 20 Januari dan segera ditahan dalam sel disiplin di kamp tersebut. Belakangan, ia dipindahkan ke Penjara Militer Avlona.

Pada tanggal 16 Maret 1992, Pengadilan Militer Athena menyatakan Georgiadis tidak bersalah. Inilah pertama kalinya sebuah pengadilan militer di Yunani mengakui bahwa Saksi-Saksi Yehuwa memang adalah agama yang dikenal. Direktur Penjara Militer Avlona segera membebaskannya tetapi memerintahkan agar dia melapor kembali untuk bertugas pada tanggal 4 April, di pusat perekrutan Nafplion. Pada tanggal itu, Georgiadis sekali lagi menolak mendaftarkan diri dan sekali lagi dituduh membangkang, ditahan untuk kedua kalinya, dan dibawa ke persidangan.

Pada tanggal 8 Mei 1992, Pengadilan Militer Athena menyatakan bahwa dia tidak bersalah untuk kasus kriminal yang baru tetapi memutuskan bahwa tidak ada kompensasi yang hendaknya diberikan atas penahanannya. Georgiadis segera dibebaskan dari Penjara Militer Avlona tetapi diperintahkan agar melaporkan diri kembali untuk ketiga kalinya di pusat perekrutan Nafplion pada tanggal 22 Mei 1992! Sekali lagi ia menolak mendaftarkan diri dan untuk ketiga kalinya dituduh membangkang serta ditahan.

Pada tanggal 7 Juli 1992, Pengadilan Administratif Tertinggi membatalkan keputusan pada bulan September 1991, dengan alasan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa memang adalah agama yang dikenal. Pada tanggal 27 Juli 1992, Georgiadis akhirnya dibebaskan dari Penjara Militer Tesalonika. Pada tanggal 10 September 1992, Pengadilan Militer Tesalonika menyatakan dia tidak bersalah tetapi menyatakan bahwa Georgiadis tidak berhak mendapat kompensasi, sekali lagi dikatakan bahwa alasan penahanannya adalah ’karena kelalaiannya yang terang-terangan’.

Reaksi yang Tersebar Luas

Sewaktu mengomentari kasus Georgiadis, Parlemen Eropa menyatakan, ”Situasi ini adalah kasus diskriminasi terhadap rohaniwan agama Saksi-Saksi Yehuwa dalam kaitannya dengan prinsip persamaan hak berdasarkan hukum dan menikmati hak perlakuan yang sama.”

Pada bulan Februari 1992, Amnesti Internasional menyatakan bahwa badan ini ”yakin [Anastasios Georgiadis] telah dipenjarakan semata-mata atas dasar perlakuan yang bersifat diskriminasi di pihak kalangan berwenang militer terhadap rohaniwan Saksi-Saksi Yehuwa dan menyerukan agar ia segera dibebaskan tanpa syarat sebagai tahanan-karena-hati-nurani”.

Bahkan jaksa militer dalam salah satu persidangan Georgiadis tergugah untuk menyatakan, ”Lingkup dari perkembangan kebudayaan suatu masyarakat terlihat jelas dari caranya ia berurusan dengan situasi tertentu yang melibatkan warganya. Jika kita yang ada di Yunani berhasrat agar perkembangan kebudayaan kita selaras dengan standar Eropa, jika kita ingin maju, maka kita harus menyelaraskan diri dengan peraturan internasional dan menyingkirkan prasangka di dalam diri kita. Sebuah sektor yang paling memperjelas hal ini adalah respek akan hak pribadi warga. Akan tetapi, peristiwa aktual dan taktik administrasi jelas-jelas menunjukkan prasangka dan sikap tidak adanya toleransi beragama yang banyak dilancarkan terhadap agama minoritas. Kasus ini benar-benar tidak masuk akal.”

Ian White, seorang anggota Parlemen Eropa, dari Bristol, Inggris, menulis, ”Gagasan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa bukan ’agama yang dikenal’ akan membuat banyak orang tersenyum sinis di Negeri ini. Meskipun jumlahnya relatif kecil, pastilah Saksi-Saksi sangat dikenal baik di Negeri ini dan sering kali berkunjung dari rumah ke rumah.” Dengan 26.000 Saksi-Saksi yang mengabar di Yunani, mereka sama sekali bukan ’agama yang tidak dikenal’!

Suatu kelompok terdiri dari sepuluh anggota Parlemen Eropa menulis untuk menyatakan kemarahan mereka terhadap kasus Georgiadis, mengatakan bahwa mereka ”benar-benar terkejut dan menyesali” pelanggaran hak asasi manusia semacam itu di Yunani.

Permintaan Banding ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia

Setelah dinyatakan tidak bersalah dan kemudian dibebaskan dari penjara, ketiga korban diskriminasi agama ini merasa terpanggil secara etika untuk naik banding ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia. Dasar dari permintaan banding ini adalah penahanan mereka yang tidak selaras dengan hukum, yang dengan sendirinya terbukti tidak adil, dan penyiksaan mental dan fisik yang mereka alami, serta konsekuensi moral dan sosial yang luar biasa besar yang tersangkut karena kebebasan mereka direnggut berulang-ulang untuk waktu yang sedemikian lamanya. Untuk alasan-alasan inilah mereka mengupayakan kompensasi dalam jumlah yang sah dan pantas.

Komisi Eropa untuk Hak Asasi Manusia sepakat menyimpulkan bahwa dalam kasus Tsirlis dan Kouloumpas, telah terjadi pelanggaran hak mereka untuk kebebasan dan keamanan pribadi, penahanan mereka tidak selaras dengan hukum, mereka berhak untuk kompensasi, dan mereka tidak mendapat pemeriksaan yang adil di pengadilan. Kesimpulan yang sama juga dicapai oleh Komisi tersebut dalam kasus Georgiadis.

Ketidakadilan Dikoreksi

Pemeriksaan ditetapkan pada tanggal 21 Januari 1997. Ada banyak yang hadir di ruang sidang, termasuk mahasiswa dari universitas setempat, wartawan, dan sejumlah Saksi-Saksi Yehuwa dari Yunani, Jerman, Belgia, dan Prancis.

Tn. Panos Bitsaxis, penasihat hukum untuk Saksi-Saksi tersebut, berbicara mengenai ”sikap keras kepala dan kukuh yang terus-menerus dari kalangan berwenang Yunani untuk tidak mengakui keberadaan suatu agama minoritas”, yakni Saksi-Saksi Yehuwa. Ia mencela praktek kalangan berwenang Yunani yang mendasarkan pendapat resmi mereka mengenai Saksi-Saksi pada sudut pandangan lawan utama Saksi-Saksi​—Gereja Ortodoks Yunani! Ia melanjutkan, ”Seberapa jauh ini dapat dibiarkan? . . . Dan sampai kapan?” Ia berbicara mengenai ”penolakan pengakuan suatu komunitas agama tertentu, penolakan yang tampak tidak masuk akal bila mempertimbangkan bahwa itu secara langsung dan terang-terangan serta tanpa alasan apa pun, menentang hukum dan menentang belasan keputusan Pengadilan Administratif Tertinggi”.

Wakil dari pemerintah Yunani meneguhkan sikap prasangka dari kalangan berwenang Yunani dengan menyatakan, ”Harus diingat bahwa praktis segenap penduduk Yunani adalah penganut Gereja Ortodoks selama berabad-abad. Sewajarnya ini membuat organisasi Gereja dan status rohaniwan serta peranan mereka dalam Gereja cukup jelas. . . . Status para rohaniwan dari Gereja Saksi-Saksi Yehuwa tidak sejelas itu.” Ini benar-benar keterangan yang bersifat prasangka terhadap agama minoritas di Yunani!

Kebebasan Beragama Dijunjung

Keputusan dikeluarkan pada tanggal 29 Mei. Presiden Dewan, Tn. Rolv Ryssdal, membacakan keputusannya. Mahkamah, yang terdiri dari sembilan hakim, sepakat memutuskan bahwa Yunani telah melanggar Butir 5 dan 6 dari Konvensi Eropa. Pengadilan juga menganugerahkan para pemohon sekitar 72.000 dolar AS untuk kompensasi dan pengeluaran. Yang paling penting, keputusan itu memuat banyak argumen yang patut diperhatikan yang mendukung kebebasan beragama.

Pengadilan mengomentari bahwa ”kalangan berwenang secara terang-terangan mengabaikan” fakta bahwa Saksi-Saksi Yehuwa diakui sebagai ”agama yang dikenal” di Yunani, menurut keputusan Pengadilan Administratif Tertinggi. Komentarnya lebih jauh, ”Kegigihan dari kalangan berwenang terkait untuk tidak mengakui Saksi-Saksi Yehuwa sebagai ’agama yang dikenal’ dan pengabaian hak kebebasan para pemohon yang menyusul adalah bersifat diskriminasi bila dikontraskan dengan caranya para rohaniwan dari Gereja Ortodoks Yunani mendapatkan dispensasi.”

Kasus itu mendapat publisitas luas oleh media Yunani. Athens News menyatakan, ’Mahkamah E[ropa] Memberikan Kritikan Pedas terhadap Yunani Atas Tuntutan Yehuwa.’ Keputusan dalam kasus Tsirlis dan Kouloumpas dan Georgiadis vs. Yunani mengangkat harapan bahwa Negara Yunani akan menyelaraskan hukumnya dengan vonis Mahkamah Eropa, sehingga Saksi-Saksi Yehuwa di Yunani dapat menikmati kebebasan beragama tanpa campur tangan administratif, militer, atau gereja. Lagi pula, ini adalah satu vonis lagi yang diberikan terhadap sistem hukum Yunani oleh Mahkamah Eropa atas perkara-perkara yang berkaitan dengan kebebasan beragama.a

Saksi-Saksi Yehuwa menghargai kebebasan mereka, dan mereka berupaya menggunakannya untuk melayani Allah dan membantu sesama mereka. Ketiga rohaniwan agama Saksi-Saksi tersebut mengupayakan kasus mereka ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia, bukan demi keuntungan materi, tetapi semata-mata demi alasan etika dan moral. Jadi, ketiga-tiganya memutuskan bahwa kompensasi yang dianugerahkan kepada mereka akan digunakan secara eksklusif untuk memajukan pekerjaan pendidikan dari Saksi-Saksi Yehuwa.

[Catatan Kaki]

a Keputusan pertama yang dikeluarkan pada tahun 1993 adalah kasus Kokkinakis vs. Yunani; yang kedua yang dikeluarkan pada tahun 1996 adalah kasus Manoussakis dan Kawan-Kawan vs. Yunani.​—Lihat Menara Pengawal 1 September 1993, halaman 27-31; Sedarlah! 22 Maret 1997, halaman 14-16.

[Gambar di hlm. 20]

Esther dan Dimitrios Tsirlis

[Gambar di hlm. 21]

Timotheos dan Nafsika Kouloumpas

[Gambar di hlm. 22]

Anastasios dan Koula Georgiadis

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan